Suara.com - Sopir bus Transjakarta yang menabrak separator busway di Gandaria, Jakarta Selatan dipecat. Ia dianggap lalai saat bertugas sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.
Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya memberikan sanksi ini sudah sesuai regulasi dan ketentuan.
"Sesuai keterangan dari operator bahwa Pramudi yang menabrak MCB tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).
Dia menyebut hal ini dilakukan agar seluruh sopir Bus TransJakarta bisa lebih hati-hati dalam bertugas dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator, sehingga belum diketahui penyebab kecelakaan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut" jelasnya.
Sebelumnya, Bus TransJakarta dengan nomor lambung 418 menabrak pembatas jalur (MCB) di jalan Gandaria City, Jakarta Selatan pada pukul 04:44 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena bus itu sedang tidak melayani penumpang, sopir bus juga selamat.
Bus dengan rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) tersebut kini berhenti beroperasi sementara dan dikembalikan ke depo.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
-
Satu Korban Kecelakaan TransJakarta Sudah Diperbolehkan Rawat Jalan
-
Imbas Ada Demo di Kawasan Monas, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta
-
Penyesuaian Jalur TransJakarta, Berikut Rutenya
-
Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025