Suara.com - Sopir bus Transjakarta yang menabrak separator busway di Gandaria, Jakarta Selatan dipecat. Ia dianggap lalai saat bertugas sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.
Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya memberikan sanksi ini sudah sesuai regulasi dan ketentuan.
"Sesuai keterangan dari operator bahwa Pramudi yang menabrak MCB tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).
Dia menyebut hal ini dilakukan agar seluruh sopir Bus TransJakarta bisa lebih hati-hati dalam bertugas dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator, sehingga belum diketahui penyebab kecelakaan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut" jelasnya.
Sebelumnya, Bus TransJakarta dengan nomor lambung 418 menabrak pembatas jalur (MCB) di jalan Gandaria City, Jakarta Selatan pada pukul 04:44 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena bus itu sedang tidak melayani penumpang, sopir bus juga selamat.
Bus dengan rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) tersebut kini berhenti beroperasi sementara dan dikembalikan ke depo.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
-
Satu Korban Kecelakaan TransJakarta Sudah Diperbolehkan Rawat Jalan
-
Imbas Ada Demo di Kawasan Monas, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta
-
Penyesuaian Jalur TransJakarta, Berikut Rutenya
-
Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi