Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
Dikutip dari Semarangpos.com, Sabtu (30/10/2021), Tim Evaluasi Korp Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Universitas Sebelas Maret (UNS) menemukan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan. Yakni di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan keputusan untuk membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa tersebut diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan. Yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” kata Sunny, Jumat (29/10/2021).
Berita Terkait
-
Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
-
Mudahkan Proses Penyelidikan, Panitia dan Peserta Diklat Menwa UNS Ditempatkan di Asrama
-
Resmi! Menwa UNS Dibekukan Terkait Kasus Kematian Mahasiwa
-
Diklatsar Menelan Korban Jiwa, Menwa UNS Solo Melanggar Aturan Rektor
-
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Gilang Menwa UNS Solo Dilakukan Profesional
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?