Suara.com - Selebgram Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia hadir bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa atas kasus kaburnya dari karantina RSD Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja memastikan kliennya siap jika memang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Naik Penyidikan
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderee, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya. Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Baca Juga: Rachel Vennya Diperiksa Kembali Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?
Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan itu berdasar hasil penyelidikan.
"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka
-
Rachel Vennya Diperiksa Kembali Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?
-
Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?
-
Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek
-
Sempat Bertemu di AS, Fitri Carlina Kesal Rachel Vennya Kabur Karantina
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar