Suara.com - Sebanyak 1.636 kendaraan roda empat alias mobil ditilang akibat melanggar aturan ganjil-genap. Mereka terjaring selama lima hari masa penindakan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut data tersebut terhitung sejak 25 hingga 29 Oktober 2021.
"Selama lima hari dari tanggal 25 sampai dengan 29 Oktober tilang sebanyak 1.636," kata Argo kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Selain sanksi tilang, terdapat juga ribuan pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran. Menurut Argo, ada 1.857 pengendara yang diberi sanksi teguran lantaran melanggar aturan ganjil-genap.
"Terbanyak di DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan Fatmawati," ujar Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di 13 kawasan. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 25 Oktober 2021 lalu.
Penindakan terhadap pelanggar berupa sanksi tilang mulai diberlakukan pada Kamis (28/10). Berikut 13 kawasan ganjil-genap di Jakarta:
- Jalan Sudirman.
- Jalan MH Thamrin.
- Jalan Rasuna Said.
- Jalan Fatmawati.
- Jalan Panglima Polim.
- Jalan Sisingamaraja.
- Jalan MT Haryono.
- Jalan Gatot Subroto.
- Jalan S Parman.
- Jalan Tomang Raya.
- Jalan Gunung Sahari.
- Jalan DI Panjaitan.
- Jalan Ahmad Yani.
Berita Terkait
-
Sebanyak 773 Kendaraan Ditilang Dalam Sehari Langgar Ganjil Genap Jakarta
-
Pelanggar Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini Mulai Ditilang
-
Sanksi Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku Hari Ini, Puluhan Mobil Kena Tilang
-
Belum Ada Sanksi Tilang di DKI Jakarta untuk 10 Titik Ganjil Genap yang Diperluas
-
Edy Rahmayadi Wacanakan Ganjil Genap Jalur Medan-Berastagi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga