Suara.com - Sebanyak 1.636 kendaraan roda empat alias mobil ditilang akibat melanggar aturan ganjil-genap. Mereka terjaring selama lima hari masa penindakan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut data tersebut terhitung sejak 25 hingga 29 Oktober 2021.
"Selama lima hari dari tanggal 25 sampai dengan 29 Oktober tilang sebanyak 1.636," kata Argo kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Selain sanksi tilang, terdapat juga ribuan pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran. Menurut Argo, ada 1.857 pengendara yang diberi sanksi teguran lantaran melanggar aturan ganjil-genap.
"Terbanyak di DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan Fatmawati," ujar Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di 13 kawasan. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 25 Oktober 2021 lalu.
Penindakan terhadap pelanggar berupa sanksi tilang mulai diberlakukan pada Kamis (28/10). Berikut 13 kawasan ganjil-genap di Jakarta:
- Jalan Sudirman.
- Jalan MH Thamrin.
- Jalan Rasuna Said.
- Jalan Fatmawati.
- Jalan Panglima Polim.
- Jalan Sisingamaraja.
- Jalan MT Haryono.
- Jalan Gatot Subroto.
- Jalan S Parman.
- Jalan Tomang Raya.
- Jalan Gunung Sahari.
- Jalan DI Panjaitan.
- Jalan Ahmad Yani.
Berita Terkait
-
Sebanyak 773 Kendaraan Ditilang Dalam Sehari Langgar Ganjil Genap Jakarta
-
Pelanggar Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini Mulai Ditilang
-
Sanksi Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku Hari Ini, Puluhan Mobil Kena Tilang
-
Belum Ada Sanksi Tilang di DKI Jakarta untuk 10 Titik Ganjil Genap yang Diperluas
-
Edy Rahmayadi Wacanakan Ganjil Genap Jalur Medan-Berastagi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar