Suara.com - Kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mau mengalah begitu saja terhadap gugatan Rp 1 triliun dari mantan anggotanya, Viani Limardi. Pihak PSI mengaku bakal menghadapi Viani di pengadilan.
Ketua DPD PSI DKI Michael Viktor Sianipar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat atas tudingan penggelapan dana reses yang dilakukan Viani. Ia pun yakin bakal menang di meja hijau.
"Kami optimis karena kami punya bukti-bukti yang kuat dan sudah sesuai prosedur di internal partai," ujar Michael kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Michael menyebut sudah memastikan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh Viani. Sebab, Anggota DPRD DKI Jakarta itu tidak hanya sekali melakukannya.
"Jadi kami lihat (penggelembungan dana reses) bukan hanya satu kejadian, ada pola yang kami lihat di masa reses terakhir dan sebelum-sebelumnya," katanya.
Mengenai Sekretariat Dewan DPRD DKI, Michael yang menyebut Viani tak menggelembungkan dana reses, Michael tak mempermasalahkannya. Ia menilai bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk membuktikan Viani memang bersalah.
"Saya rasa itu masalah perspektif ya. Jadi saya tidak akan komentari pendapat yang disampaikan Sekwa. Yang pasti dari data kami sudah cukup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke pengadilan. Ia bahkan menuntut partai yang memecatnya sebagau kader itu uang Rp 1 triliun.
Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Baca Juga: Viani Limardi Menggugat Pasca Dipecat, Begini Reaksi PSI
Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM pada tanggal 19 Oktober 21.
Viani Limardi mengaku tidak terima karena telah dituding oleh PSI melamjkan penggelembungan dana reses. Tindakan PSI itu disebutnya telah membunuh karakternya hingga merusak citranya dan keluarganya.
”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujar Viani kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Karena itu, ia menilai tindakannya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum adalah hal yang wajar.
”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sirkuit dan Sponsor Formula E Belum Jelas, PSI: Jangan sampai Kalah Sama Pensi Sekolah
-
35 Warga Koja Keracunan Nasi Box Berlogo Partainya, PSI Jakarta: Kami Tanggung Jawab
-
Puluhan Warga Koja Keracunan, BPOM Turun Tangan Periksa Nasi Kotak dari PSI
-
Puluhan Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, PSI: Kami Tak Akan Lari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana