Suara.com - Bekas Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta comittmen fee sebesar 8 persen terkait meloloskan proposal anggaran Dana Alokasi Khusus APBD P Lampung Tengah Tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Mustafa saat bersaksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap penanganan perkara KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Mustafa mengaku awal dirinya mengenal Azis dari bekas Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Junaedi. Di mana, Mustafa diajak oleh Junaedi bertamu ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kedatangannya itu, terkait untuk mengajukan proposal anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana saat itu, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Waktu itu Azis ketua banggar, sebagai orang yang bertanggungjawab di Lampung Tengah, saya nanya ke Junaidi apakah betul, ya, katanya nanti kita ketemu ke Azis Syamsuddin," kata Mustafa melalui daring di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
"Ya, pada awal tahun 2017, saya diajak pak Junaidi ke rumahnya untuk bertemu Azis, di Pondok Indah," imbuhnya.
Kemudian, Jaksa KPK pun mencecar Mustafa, apakah ada pembahasan komitmen fee oleh Azis Syamsuddin.
"Ada permintaan fee komitmen?" tanya Jaksa KPK.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Mustafa pun menyebut Azis awalnya hanya meminta untuk menyiapkan proposal anggaran untuk DAK Lamteng tahun 2017.
Baca Juga: Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah
"Waktu itu, pak Azis minta siapkan proposalnya saja," ucap Mustafa.
Jaksa KPK terus mencecar Mustafa apakah ada fee 8 persen yang diminta Azis bila proposal anggaran DAK Lampung Tengah dicairkan oleh DPR.
Mustafa pun tak dapat mengelak, ia pun menjawab bahwa memang ada permintaan fee 8 persen oleh Azis Syamsuddin. Ia pun menyebut semua itu yang mengurus Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.
"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi saya bilang sama pak Azis nanti saudara Taufik saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata dia.
Dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR sejumlah Rp 25 miliar.
Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah
-
Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
-
Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia
-
Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar