Suara.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho meminta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 90 Tahun 2021 dicabut. Sebabnya aturan mengenai pelaku perjalanan itu membingungkan masyarakat.
Diketahui surat edaran mengatur ihwal pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat. Di mana mereka yang melakukan perjalanan darat minimal 250 km atau selama 4 jam perjalanan diwajibkan membawa hasil negatif tes PCR atau antigen. Aturan berlaku baik bagi kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
"Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Irwan mengatakan jika niat pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan tahun baru lebih baik dibuat surat edaran larangan mudik. Menurutnya aturan larangan mudik justru lebih tegas dan lebih efektif untuk membatasi masyarakat bepergian.
Lagipula Irwan meragukan aturan Surat Edaran Kemenhub itu dapat diterapkan. Ia mempertanyakan bagaimana nantinya menghitung jarak tempuh dan lama waktu perjalanan darat yang dilakukan masyarakat.
"Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan? Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?" tanya Irwan.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Keluar dalam 3 Jam, Harga Tes PCR di Bandara Husain Turun Jadi Rp 275 Ribu
-
3 Muda-mudi Edit Suket Antigen Jadi PCR di Bali Karena Baru Tahu Syarat Terbang Berubah
-
Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Jawa-Bali
-
Sebut Tes PCR Habiskan Rp 15 Triliun, Ahli: Anggaran Sebanyak Itu Baiknya untuk Vaksinasi
-
Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!