Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba sebagai tersangka kasus penganiyaan hingga menewaskan pria berinisial IK (40). Keempat tersangka salah satunya merupakan komandan regu alias Danru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan keempat tersangka kekinian telah ditahan.
"Empat tersangka sudah kita tahan," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/10) sore.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto ketika itu menyebut korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.
"Pendarahan di kepala," kata Sam saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Sam ketika itu juga mengemukakan bahwa pelaku penganiayaan diduga lebih dari satu orang.
Berita Terkait
-
Biar Kapok! 3 Pemuda Pengeroyok Mahasiswa AWS Hingga Tewas Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Sejumlah Orang Aniaya-Rusak Rumah Anggota Polisi di Medan Diburu
-
Tak Terima Suami Dianiaya Gegara Pilur, Istri Laporkan Pelaku ke Polisi
-
Calon Lurah Kalah, Tim Sukses di Gunungkidul Aniaya Anggota Tim Pemenang
-
Viral! Video Seekor Anjing Mau Ditombak Hingga Sang Pemilik Diancam Dibunuh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan