Artinya: “Aku penuhi seruan-Mu Ya Allah, aku penuhi seruan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan seluruh kerajaan milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu".
Setelah berulang kali membaca talbiyah diselingi shalawat, kemudian baca doa yang disukai. Urutan tata cara umroh selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:
- Masuk Masjidil Haram dan mencium Hajar Aswad
- Tawaf sebanyak 7 kali
- Sholat 2 rakaat di depan Makam Nabi Ibrahim
- Beristirahat dan minum air Zam-zam
- Melakukan Sa’i sebanyak 7 kali
- Bertahallul sampai selesai.
Itulah persiapan hingga urutan dan tata cara umroh yang sesuai dengan sunnah yang perlu diketahui. Berkunjung ke Tanah Suci Mekkah untuk menjalankan ibadah umroh memang merupakan impian setiap muslim.
Namun, jangan sampai ibadah umroh menjadi tidak diterima atau tidak sah karena tidak mengikuti tata cara umroh dengan baik. Maka dari itu, sebaiknya mempelajari dan memahami dulu bagaimana tata cara, urutan, hingga syarat umroh yang sesuai sunnah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti