Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sopir TransJakarta berinisial J yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di MT Haryono, Jakarta Timur memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan pihak kedokteran dan laboratorium forensik Polri.
"Diduga sampai dengan saat ini hasil pemeriksaan kedokteran kepolisian dan juga labfor memang pengemudi ini punya bawaan penyakit riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan J sebagai tersangka. Penyebab daripada kecelakaan ini disimpulkan akibat human error.
Yusri mengatakan itu merujuk pada hasil gelar perkara. Selain itu juga merujuk pada hasil keterangan saksi dan Traffic Accident Analysis atau TAA.
"Penyebab kecelakaan hasil gelar perkara adalah human eror. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta adalah tersangkanya," beber Yusri.
Dua Meninggal
Peristiwa kecelakaan maut ini diketahui terjadi pada Senin (25/10) lalu. Dalam peristiwa tersebut 31 orang dilaporkan luka-luka dan dua meninggal dunia. Salah satu korban meninggal dunia yakni J selaku sopir.
Penyidik sempat melakukan TAA atas bantuan dari anggota Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk mengetahui penyebab daripada kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Ayu Ting Ting Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut, Benarkah?
Berdasar hasil TAA, TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam. Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu
-
Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah
-
Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
5 Fakta Menarik Kafka Bintang, Mahasiswa UNHAN yang Jadi MVP Lips Recall COC Season 3!
-
Leang Panninge Perkuat Posisi Sulsel Sebagai Laboratorium Sejarah Manusia Dunia