Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan sopir bus TransJakarta berinisial J sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di MT Haryono, Jakarta Timur. J ditetapkan sebagai berdasar hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut berdasar hasil gelar perkara diketahui pula bahwa penyebab kecelakaan maut ini karena human error.
"Penyebab kecelakaan hasil gelar perkara adalah human error. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta adalah tersangkanya," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya terjadi pada Senin (25/10) lalu. Dalam peristiwa tersebut 31 dilaporkan luka-luka dan dua meninggal dunia. Salah satu korban meninggal dunia yakni J selaku sopir.
Penyidik sempat melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) dengan bantuan dari anggota Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk mengetahui penyebab daripada kecelakaan maut tersebut.
Berdasar hasil TAA, diketahui TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam.
Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta di Cawang Segera Diumumkan
-
Satu Pasien Terakhir Kecelakaan TransJakarta Diperbolehkan Pulang dari RS Polri Hari Ini
-
Sopir Dipecat Usai Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Gandaria
-
Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory