Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada Jumat (5/11/2021) lusa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kekinian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Tanggal 5 November hari Jumat kami akan gelar perkara," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Yusri enggan menjawab pertanyaan terkait Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia apakah akan ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka tersebut.
"Kami tunggu saja hasilnya seperti apa," katanya.
Siap jadi Tersangka
Rachel Vennya sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11) lalu. Dia hadir bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa penyidik.
Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja ketika itu memastikan kliennya siap jika memang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi
Ini merupakan momen kedua Rachel Vennya, Salim, dan Maulida diperiksa penyidik. Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Pada Rabu (27/10) lalu penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara. Saat gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Berita Terkait
-
Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi
-
Video Lama Beredar, Nikita Mirzani Merasa Diadu Domba dengan Cinta Laura: This is Crazy
-
Diadu Domba dengan Cinta Laura, Nikita Mirzani Bawa-Bawa Kasus Rachel Vennya
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Khusus Polres Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!