Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tak akan langsung memberikan sanksi tilang terhadap pemilik kendaraan yang tak lulus uji emisi. Melainkan, akan didahului dengan sosialisasi dan sanksi teguran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan itu merujuk pada jumlah kendaraan di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Di samping itu juga merujuk pada ketersediaan tempat uji emisi yang masih minim.
"Jadi kalau kami lihat trennya, kami lebih akan terapkan teguran dulu sebelum terapkan sanksi," kata Argo kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Argo menyebut target daripada kebijakan ini akan menyasar kepada jenis kendaraan yang telah dimodifikasi. Sebab, kendaraan yang telah dimodifikasi berpotensi tak lulus uji emisi.
"Karena banyak yang sudah diganti seperti knalpotnya, dan filternya dicopot. Sehingga emisi gas yang dibuang lebih tinggi dan melebihi ambang batas setelah ditentukan," katanya.
Uji Emisi 13 November
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor khususnya yang berusia di atas tiga tahun. Sebab, terhitung sejak 13 November 2021 mendatang akan ada sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi.
"Bagi kendaraan yang belum uji emisi segera laksanakan, kalau tidak akan diberikan sanksi," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu bagi kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp250 ribu.
Baca Juga: Viral Tilang Minta Bawang Satu Karung pada Pengendara, Polisi ADH Akhirnya Dicopot
Minim Tempat Uji Emisi
Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto tak memungkiri masih minimnya tempat uji emisi kendaraan. Dia menyebut di Jakarta baru ada sekitar separuh dan kebutuhan ideal.
"Di Jakarta saat ini ada 254 tempat uji emisi kendaraan bermotor. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan idealnya yakni sekitar 500 tempat uji emisi. Jumlah yang ada baru sekitar separuhnya," kata Asep di Jakarta, Selasa (26/10).
Menurut Asep, untuk mencapai target ideal tersebut, akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta. Sehingga mereka nantinya akan diperdayakan untuk dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Roda 4 Jalani Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat
-
Hari Ini, Tersedia Uji Emisi Tak Berbayar di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
-
Aturan Uji Emisi di Jakarta Akan Rugikan Pasar Mobil Bekas
-
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Berikan Layanan Uji Emisi Gratis, Ini Jadwalnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global