Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara atas insiden tewasnya seorang advokat karena dianiaya di kawasan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Advokat itu tewas usai 13 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam siaran persnya hari ini, LPSK mendorong agar proses hukum tetap berlanjut dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. LPSK juga menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban.
”Saya berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa Advokat tersebut” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, Kamis (4/11/2021).
Achmadi menyampaikan, pihaknya siap untuk memberikan perlindungan saksi yang mengetahui atau melihat langsung penyerangan tersebut. LPSK, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan informasi penanganan atas peristiwa tersebut.
Achmadi menambahkan, pihaknya memberikan perhatian pada peristiwa ini. LPSK telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya.
”Akhir Oktober lalu, kami telah mengirimkan Tim untuk melakukan pendalaman terkait degan peristiwa ini . Kami sudah koordinasi dengan penyidik, bertemu pihak terkait, keluarga dan mendatangi korban yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, sehinga tidak memungkinkan asesmen mendalam kepada korban," pungkas Achmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji