Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara atas insiden tewasnya seorang advokat karena dianiaya di kawasan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Advokat itu tewas usai 13 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam siaran persnya hari ini, LPSK mendorong agar proses hukum tetap berlanjut dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. LPSK juga menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban.
”Saya berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa Advokat tersebut” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, Kamis (4/11/2021).
Achmadi menyampaikan, pihaknya siap untuk memberikan perlindungan saksi yang mengetahui atau melihat langsung penyerangan tersebut. LPSK, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan informasi penanganan atas peristiwa tersebut.
Achmadi menambahkan, pihaknya memberikan perhatian pada peristiwa ini. LPSK telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya.
”Akhir Oktober lalu, kami telah mengirimkan Tim untuk melakukan pendalaman terkait degan peristiwa ini . Kami sudah koordinasi dengan penyidik, bertemu pihak terkait, keluarga dan mendatangi korban yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, sehinga tidak memungkinkan asesmen mendalam kepada korban," pungkas Achmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
-
Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil
-
Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!
-
Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final
-
Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC