Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara atas insiden tewasnya seorang advokat karena dianiaya di kawasan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Advokat itu tewas usai 13 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam siaran persnya hari ini, LPSK mendorong agar proses hukum tetap berlanjut dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. LPSK juga menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban.
”Saya berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa Advokat tersebut” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, Kamis (4/11/2021).
Achmadi menyampaikan, pihaknya siap untuk memberikan perlindungan saksi yang mengetahui atau melihat langsung penyerangan tersebut. LPSK, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan informasi penanganan atas peristiwa tersebut.
Achmadi menambahkan, pihaknya memberikan perhatian pada peristiwa ini. LPSK telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya.
”Akhir Oktober lalu, kami telah mengirimkan Tim untuk melakukan pendalaman terkait degan peristiwa ini . Kami sudah koordinasi dengan penyidik, bertemu pihak terkait, keluarga dan mendatangi korban yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, sehinga tidak memungkinkan asesmen mendalam kepada korban," pungkas Achmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun