Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang melakukan pungli minta sekarung bawang terhadap sopir truk. Dia mengklaim tak akan menutupi ulah anggotanya yang bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurutnya, pernyataan Kapolda itu disampaikan saat mengumpulkan jajaran Polantas di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).
"Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada" kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Yusri menyebut oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH itu kekinian masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Selain diproses secara etik, Aiptu PDH juga akan diproses secara pidana dan dipecat secara tidak hormat jika terbukti.
"Kalau memang ditemukan di situ ada pidana akan kita tindak pidana. Juga kalau jalan terakhir memang harus dipecat. PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti," katanya.
Ditahan Propam
Ulah Aiptu PDH melakukan pungli satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Baca Juga: Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Yusri ketika itu mengatakan Aiptu PDH telah dicopot dari jabatannya. Dia juga tengah ditahan selama masa pemeriksaan.
Hotline Polantas Nakal
Menyikapi serentetan kasus pungli, Polda Metro Jaya akhirnya membuka layanan hotline Polantas nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal.
Berita Terkait
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling
-
Dilaporkan Laura Aprilya, Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
-
Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen
-
Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur Karantina, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'