Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang melakukan pungli minta sekarung bawang terhadap sopir truk. Dia mengklaim tak akan menutupi ulah anggotanya yang bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurutnya, pernyataan Kapolda itu disampaikan saat mengumpulkan jajaran Polantas di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).
"Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada" kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Yusri menyebut oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH itu kekinian masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Selain diproses secara etik, Aiptu PDH juga akan diproses secara pidana dan dipecat secara tidak hormat jika terbukti.
"Kalau memang ditemukan di situ ada pidana akan kita tindak pidana. Juga kalau jalan terakhir memang harus dipecat. PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti," katanya.
Ditahan Propam
Ulah Aiptu PDH melakukan pungli satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Baca Juga: Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Yusri ketika itu mengatakan Aiptu PDH telah dicopot dari jabatannya. Dia juga tengah ditahan selama masa pemeriksaan.
Hotline Polantas Nakal
Menyikapi serentetan kasus pungli, Polda Metro Jaya akhirnya membuka layanan hotline Polantas nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal.
Berita Terkait
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling
-
Dilaporkan Laura Aprilya, Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
-
Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen
-
Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur Karantina, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja