Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya berencana membuat regulasi baru mengenai operasional bus TransJakarta. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan maut bus yang menewaskan dua orang beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Riza setelah investigasi polisi mengatakan sopir bus Transjakarta berinisial J mengalami epilepsi hingga hilang kesadaran sebelum akhirnya terjadi kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
"Jadi perlu satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan pengemudi dan penumpang," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/10/2021).
Riza tak merinci regulasi seperti apa yang akan dibuat nantinya. Namun, aturan ini akan berkaitan dengan pekerjaan sopir yang dianggapnya tidak mudah.
"Jalurnya lurus juga, kemudian terbatas ruang geraknya, dan dikasih pembatas di kiri dan kanan. Bahkan, ada (sopir) yang mulai kerjanya dari jam 3 pagi," ujarnya di Balai Kota.
Nantinya, regulasi baru itu akan memastikan sopir yang direkrut dan saat akan mengemudi dalam keadaan sehat serta siap bekerja. Ia pun menganggap kejadian kecelakaan maut itu sebagai bahan evaluasi.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk seleksi atau rekrutmen ke depan agar sopir-sopir Transjakarta diperhatikan. Apalagi, ditemukan kalau sopir Transjakarta ada penyakit epilepsi," pungkasnya.
Epilepsi
Sebelumnya, fakta baru terungkap di balik kasus kecelakaan maut TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Ternyata tabrakan maut diduga disebabkan sopir kehilangan kesadaran akibat serangan penyakit epilepsi.
Baca Juga: Tersangka Kasus Kecelakaan Maut, Sopir TransJakarta Diduga Punya Riwayat Penyakit Epilepsi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa J diduga terserang penyakit epilepsi lantaran tidak mengonsumsi obat saraf.
"Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba. Dimana serangan dimungkinkan yang bersangkutan enggak minum obat saraf, karena ditunjukan dari urin dan darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Akibat serangan epilepsi itu, J akhirnya tidak melakukan pengereman saat peristiwa kecelakaan terjadi. Berdasar hasil Traffic Accident Analysis atau TAA diketahui pula jika J justru meningkatkan kecepatan.
"Penambahan kecepatan jelang halte dampak dari serangan epilepsi pengemudi bus terjadi kejang di luar kesadaran. Jadi bukan tekan rem, malah tekan gas. Sehingga, jelang halte bus bukan perlambat malah menambah kecepatan," beber Sambodo.
Sambodo juga menjelaskan jika riwayat penyakit epilepsi yang diderita J dikuatkan dengan bukti obat-obatan saraf yang ditemukan di asrama tempat tinggalnya. Selain itu juga merujuk pada keterangan teman J yang telah tinggal bersama selama hampir delapan bulan.
"Almarhum pernah cerita punya riwayat sakit saraf, sering pusing dan konsumsi obat hampir setiap hari yakni obat pusing dan saraf," jelas Sambodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional