Suara.com - Seorang bintang porno Rusia dijatuhi hukuman penjara 14 hari setelah nekad foto telanjang pantat di depan rumah dinas Presiden Vladimir Putin.
Menyadur Russian Today Kamis (4/11/2021), Rita Fox dijatuhi hukuman 14 hari penjara setelah memposting foto telanjang pantat di depan Kremlin.
Bintang film porno dengan nama asli Ksenia Damova tersebut mengungkapkan hukuman yang ia dapat melalui saluran Telegramnya.
"Halo semuanya. Ini beritanya: Saya sudah dipenjara selama 14 hari. Saya akan dihukum karena perilaku tidak tertib," tulisnya.
Kasus Rita Fox adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang diberikan karena memamerkan foto porno di tempat umum Rusia.
Pada bulan Agustus, blogger Elena Nikiforovskaya dijatuhi hukuman tiga hari penjara setelah memposting foto serupa di depan kantor kepolisian Rusia.
Dia juga menerbitkan foto-foto yang menunjukkan bokongnya di tempat lain, termasuk di depan gedung pemerintah Rusia.
Selain itu, aktivis Alina Ivanova juga dijatuhi hukuman penjara setelah memamerkan bokongnya di depan kantor polisi Moskow.
Alina mengungkapkan jika ia berani melakukan hal tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk Elena Nikiforovskaya.
Baca Juga: Corona di Rusia Melonjak, Ibu Kota Moskow di Lockdown, Hingga Dokter Alami Stres
Pekan lalu, pengadilan Moskow menghukum blogger Tajik Ruslan Bobiev dan pacarnya, Asya Akimova 10 bulan penjara setelah memposting foto porno di depan gereja.
Pasangan tersebut berfoto dengan pose seperti melakukan simulasi seks oral di depan Gereja Katedral St Basil di Red Square.
Mereka dihukum berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan dengan tujuan menghina perasaan umat beragama.
Bintang OnlyFans Rusia Lola Bunny (Lolita Bogdanova) juga sedang diselidiki setelah memamerkan payudaranya di depan gereja Red Square. Dia telah meminta maaf dan mengklaim video itu bocor tanpa persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri