Suara.com - Seorang bintang porno Rusia dijatuhi hukuman penjara 14 hari setelah nekad foto telanjang pantat di depan rumah dinas Presiden Vladimir Putin.
Menyadur Russian Today Kamis (4/11/2021), Rita Fox dijatuhi hukuman 14 hari penjara setelah memposting foto telanjang pantat di depan Kremlin.
Bintang film porno dengan nama asli Ksenia Damova tersebut mengungkapkan hukuman yang ia dapat melalui saluran Telegramnya.
"Halo semuanya. Ini beritanya: Saya sudah dipenjara selama 14 hari. Saya akan dihukum karena perilaku tidak tertib," tulisnya.
Kasus Rita Fox adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang diberikan karena memamerkan foto porno di tempat umum Rusia.
Pada bulan Agustus, blogger Elena Nikiforovskaya dijatuhi hukuman tiga hari penjara setelah memposting foto serupa di depan kantor kepolisian Rusia.
Dia juga menerbitkan foto-foto yang menunjukkan bokongnya di tempat lain, termasuk di depan gedung pemerintah Rusia.
Selain itu, aktivis Alina Ivanova juga dijatuhi hukuman penjara setelah memamerkan bokongnya di depan kantor polisi Moskow.
Alina mengungkapkan jika ia berani melakukan hal tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk Elena Nikiforovskaya.
Baca Juga: Corona di Rusia Melonjak, Ibu Kota Moskow di Lockdown, Hingga Dokter Alami Stres
Pekan lalu, pengadilan Moskow menghukum blogger Tajik Ruslan Bobiev dan pacarnya, Asya Akimova 10 bulan penjara setelah memposting foto porno di depan gereja.
Pasangan tersebut berfoto dengan pose seperti melakukan simulasi seks oral di depan Gereja Katedral St Basil di Red Square.
Mereka dihukum berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan dengan tujuan menghina perasaan umat beragama.
Bintang OnlyFans Rusia Lola Bunny (Lolita Bogdanova) juga sedang diselidiki setelah memamerkan payudaranya di depan gereja Red Square. Dia telah meminta maaf dan mengklaim video itu bocor tanpa persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan