Suara.com - Seorang musisi di Rusia ditahan polisi setelah memerkosa seorang gadis saat pesta Halloween, hanya sebulan setelah ia bebas dari penjara.
Menyadur The Sun Rabu (3/11/2021), rapper Yung Trappa ditangkap hanya satu bulan setelah dibebaskan dari penjara setelah memerkosa gadis berusia 18 tahun.
Korban, yang merupakan seorang mahasiswi, melaporkan musisi 26 tahun tersebut melakukan pelecehan seksual dan menganiayanya.
Korban melaporkan jika rapper Rusia tersebut memukuli wajahnya dan mengancam akan membunuhnya jika dia tidak mau untuk melayaninya.
Gadis itu mengatakan kepada polisi bahwa dia bertemu Yung Trappa di media sosial sekitar satu setengah bulan sebelum kejadian.
Korban juga mengungkapkan jika dia telah beberapa kali berkencan dengan rapper yang nama aslinya adalah Vladislav Shiryaev tersebut.
Korban kemudian mengaku jika dia dan seorang temannya diundang oleh pelaku ke pesta Halloween pada Minggu (31/10/2021). Pesta tersebut diadakan di sebuah rumah pedesaan di wilayah Leningrad, Rusia.
Dilaporkan ada sekitar delapan orang yang hadir di pesta tersebut, tetapi korban mengaku jika ia hampir tidak mengenal siapa pun.
Ketika korban hendak tidur, pelaku datang ke kamarnya. Dia diduga memaksa korban untuk berhubungan seks, meskipun ditolaknya.
Baca Juga: Ramai Honeycomb Challange ala Squid Game, Kasus Luka Bakar Anak-anak Meningkat
Menurut korban, beberapa jam kemudian pelaku mengulangi perbuatannya dan mengancam akan memukul atau mencekiknya lagi jika ditolak.
Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Yung Trappa didakwa dan ditahan pada hari berikutnya setelah korban melapor. Petugas sekarang sedang menyelidiki insiden tersebut.
Sebelumnya, musisi itu dihukum karena kepemilikan dan distribusi obat-obatan terlarang dan dihukum penjara selama 5,5 tahun. Shiryaev dibebaskan pada Februari awal tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka