Suara.com - Ada kalanya umat muslim bepergian dan harus menggunakan pesawat sebagai alat transportasinya. Perjalanan itu terkadang dilakukan di waktu shalat, sehingga banyak umat muslim yang bingung bagaimana tata cara dan hukum salat di pesawat.
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Ustadz Muhammad Hanafi memberikan penjelasan tentang hukum salat di pesawat, seperti berikut ini.
Menurut Ustadz Muhammad Hanafi, sebenarnya ada perbedaan pendapat para ulama terkait hukum salat di pesawat. Karena shalat itu berkaitan dengan menghadap kiblat, tapi bagaimana kalau menghadap kiblat itu dilakukan di udara, di dalam pesawat?
"Sebagian ulama mengharuskan shalat dilakukan di bumi, yang artinya sejajar dengan kiblat. Karenanya hukum salat di pesawat berbeda dengan hukum salat di atas kapal atau di dalam bus," kata Ustadz Muhammad Hanafi.
"Ulama sepakat dan membolehkan shalat di dalam kapal dan bus, tetapi ulama belum sepakat untuk urusan salat di dalam pesawat," imbuhnya.
Ustad melanjutkan penjelasannya bahwa tetapi dalam perjalanan menggunakan pesawat, misalnya ke Mekah pasti ada waktu dimana kita menabrak jam sholat. Kalau terjadi hal demikian, maka kita dianjurkan untuk menghormati waktu salat.
"Jadi untuk orang yang sedang dalam pesawat dan ketika dalam pesawat itu, waktu salat tiba, maka meskipun di dalam pesawat tetap wajib salat untuk menghormati waktu. Kemudian nanti setelah sampai di darat, kita menggantinya, itu menurut mazhab syafi'i," demikian Ustadz Muhammad Hanafi.
Selanjutnya, Ustadz Muhammad Hanafi mengingatkan agar lebih baik keluar dari perdebatan pada ulama dan mengambil jalan tengah yang terbaik untuk melaksanakan shalat saat sedang melakukan perjalanan dengan pesawat.
Caranya adalah dengan melakukan salat jamak. Shalat jamak di awal atau jamak takhir bisa menjadi jalan keluar untuk menghindari salat di pesawat.
Baca Juga: Kumpulan Doa Tahajud agar Keinginan Cepat Terkabul
"Dan itu lebih afdol," kata Ustadz Muhammad Hanafi dengan tegas.
Selain salat jamak, Ustadz Hanafi juga memberikan jalan lain untuk melakukan salat di bumi dalam perjalanan menggunakan pesawat, yaitu dengan menggunakan waktu transit pesawat untuk shalat. Hukum dan tata cara salat ini juga berlaku untuk pramugari dan pilot, sehingga tidak hanya penumpang yang harus tahu tata cara salat di dalam pesawat ini.
Demikian penjelasan mengenai hukum salat di pesawat menurut penjelasan dari Ustadz Muhammad Hanafi yang dapat disimak selengkapnya di channel YouTube FSRMM TV.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG