Suara.com - Ada kalanya umat muslim bepergian dan harus menggunakan pesawat sebagai alat transportasinya. Perjalanan itu terkadang dilakukan di waktu shalat, sehingga banyak umat muslim yang bingung bagaimana tata cara dan hukum salat di pesawat.
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Ustadz Muhammad Hanafi memberikan penjelasan tentang hukum salat di pesawat, seperti berikut ini.
Menurut Ustadz Muhammad Hanafi, sebenarnya ada perbedaan pendapat para ulama terkait hukum salat di pesawat. Karena shalat itu berkaitan dengan menghadap kiblat, tapi bagaimana kalau menghadap kiblat itu dilakukan di udara, di dalam pesawat?
"Sebagian ulama mengharuskan shalat dilakukan di bumi, yang artinya sejajar dengan kiblat. Karenanya hukum salat di pesawat berbeda dengan hukum salat di atas kapal atau di dalam bus," kata Ustadz Muhammad Hanafi.
"Ulama sepakat dan membolehkan shalat di dalam kapal dan bus, tetapi ulama belum sepakat untuk urusan salat di dalam pesawat," imbuhnya.
Ustad melanjutkan penjelasannya bahwa tetapi dalam perjalanan menggunakan pesawat, misalnya ke Mekah pasti ada waktu dimana kita menabrak jam sholat. Kalau terjadi hal demikian, maka kita dianjurkan untuk menghormati waktu salat.
"Jadi untuk orang yang sedang dalam pesawat dan ketika dalam pesawat itu, waktu salat tiba, maka meskipun di dalam pesawat tetap wajib salat untuk menghormati waktu. Kemudian nanti setelah sampai di darat, kita menggantinya, itu menurut mazhab syafi'i," demikian Ustadz Muhammad Hanafi.
Selanjutnya, Ustadz Muhammad Hanafi mengingatkan agar lebih baik keluar dari perdebatan pada ulama dan mengambil jalan tengah yang terbaik untuk melaksanakan shalat saat sedang melakukan perjalanan dengan pesawat.
Caranya adalah dengan melakukan salat jamak. Shalat jamak di awal atau jamak takhir bisa menjadi jalan keluar untuk menghindari salat di pesawat.
Baca Juga: Kumpulan Doa Tahajud agar Keinginan Cepat Terkabul
"Dan itu lebih afdol," kata Ustadz Muhammad Hanafi dengan tegas.
Selain salat jamak, Ustadz Hanafi juga memberikan jalan lain untuk melakukan salat di bumi dalam perjalanan menggunakan pesawat, yaitu dengan menggunakan waktu transit pesawat untuk shalat. Hukum dan tata cara salat ini juga berlaku untuk pramugari dan pilot, sehingga tidak hanya penumpang yang harus tahu tata cara salat di dalam pesawat ini.
Demikian penjelasan mengenai hukum salat di pesawat menurut penjelasan dari Ustadz Muhammad Hanafi yang dapat disimak selengkapnya di channel YouTube FSRMM TV.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan