Suara.com - Lebih dari dua bulan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun belum ada satu terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
MS diketahui melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) lalu. Setidaknya ada delapan orang yang dilaporkan, dan semuanya rekan MS di KPI.
Meskipun belum ada tersangka dalam kasus ini, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengkalim, proses penyelidikan masih berjalan.
"Proses penyelidikan masih berjalan," kata Sam singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan MS, Sam mengatakatan belum diserahkan pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Belum diserahkan," ujar Sam. .
Terpisah kuasa hukum MS, Mualimin, menyatakan proses pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya telah rampung pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Bahkan pemeriksaan yang dilakukan tergolong lebih cepat. MS hanya perlu menjalanin pemeriksaan enam kali, tidak sampai 14 kali seperti perkiraan dokter yang menanganinya.
Berbeda dengan Polres Metro Jakarta Pusat, kasus MS yang juga bergulir di Komnas HAM akan menemukan babak baru.
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diduga Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi
Hasil Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, sebelumnya mengatakan hasil kesimpulan dan rekomendasi lembaganya bakal disampaikan pada bulan ini, tepatnya minggu kedua November 2021.
"Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Minggu ke dua November akan kami keluarkan hasilnya,” kata Beka saat dihubungi wartawan, pada Rabu (3/10/2021) kemarin.
Beberapa waktu lalu, MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku merupakan rekannya sesama pegawai KPI.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang