Suara.com - Natalis Jora Logo dan mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Papua yang sedang menempuh studi di Jakarta kini gusar. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek terancam terusir dari rumah kontrakan yang dijadikan sebagai asrama.
Musababnya, masa kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijya dengan pemilik Kontrakan sudah jatuh tempo per-30 September 2021. Artinya, sewa kontrakan untuk tahun ini belum dibayarkan oleh pihak Pemkab Jayawijaya.
Hari ini, Jumat (5/11/2021) Suara.com berkunjung ke kontrakan Natalis dan kawan-kawan di Gang Pepaya Nomor 39 A. RT 11, RW 03, Lenteng Agung, Jakarta selatan.
Dalam perbincangan dengan kami, Natalis mewakili rekan-rekannya mengatakan, "kami merasa terbeban atas masalah ini."
Beban itu, kata Natalis begitu berimbas sehingga "proses mau belajar untuk perkuliahan jadi terganggu sekali. Kami sempat rasakan itu."
Natalis mengatakan, pada akhirnya para mahasiswa yang berulang kali harus meyakinkan pihak kontrakan untuk urusan pembayaran. Sebab, pihak Pemkab Jayawijaya yang juga berkomunikasi tidak bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal sewa rumah tahunan itu.
"Satu hal, orang-orang Pemda sendiri komunikasinya langsung ke Tuan kontrakan tapi tidak mampu untuk meyakinkan tuan kontrakan itu sendiri," sambung Natalis.
"Memang dari Pemda sendiri belum ada jawaban yang meyakinkan kami agar kemudian kami bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal pembayaran," beber Natalis.
Atas ketidakjelasan soal masalah pembayaran kontrakan, kata Natalis, sebagian mahasiswa bahkan sudah ada mengemas barang-barangnya. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu harus meninggalkan rumah tersebut.
Baca Juga: Langka dan Jarang Diketahui Orang, 5 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Sangat Prospektif!
"Makin ke sini, kami sempat kemas-kemas barang teman sebagian ketika di suruh kosongkan kontrakan, jadi kami siap untuk kosongkan," sambungnya.
Pemilik kontrakan, kata Natalis, sempat beberapa kali mendatangi para mahasiswa dan bertanya soal masalah pembayaran sewa kontrakan. Hal itu kemudian disikapi para mahasiswa dengan cara meyakinkan sang pemilik kontrakan agar sewa bisa segera dibayarkan.
"Sehingga dari tuan kontrakan bilang ke kami harus "kalau mau diperpanjang (kontrakan) harus dibayar" kalau memang mau pindah berarti harus kosongkan," kata Natalis menirukan ucapan pemilik kontrakan.
Natalis melanjutkan, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek sudah tinggal di kontrakan itu hampir 10 tahun lebih. Biaya sewanya tiap tahun selalu naik.
"Tahun ini Rp95 juta untuk satu tahun," ucap Natalis.
Tidak hanya itu, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek juga mempunyai dua asrama lain. Satu asrama pria di kawasan Ciputat dan satu asrama perempuan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat