Suara.com - Natalis Jora Logo dan mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Papua yang sedang menempuh studi di Jakarta kini gusar. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek terancam terusir dari rumah kontrakan yang dijadikan sebagai asrama.
Musababnya, masa kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijya dengan pemilik Kontrakan sudah jatuh tempo per-30 September 2021. Artinya, sewa kontrakan untuk tahun ini belum dibayarkan oleh pihak Pemkab Jayawijaya.
Hari ini, Jumat (5/11/2021) Suara.com berkunjung ke kontrakan Natalis dan kawan-kawan di Gang Pepaya Nomor 39 A. RT 11, RW 03, Lenteng Agung, Jakarta selatan.
Dalam perbincangan dengan kami, Natalis mewakili rekan-rekannya mengatakan, "kami merasa terbeban atas masalah ini."
Beban itu, kata Natalis begitu berimbas sehingga "proses mau belajar untuk perkuliahan jadi terganggu sekali. Kami sempat rasakan itu."
Natalis mengatakan, pada akhirnya para mahasiswa yang berulang kali harus meyakinkan pihak kontrakan untuk urusan pembayaran. Sebab, pihak Pemkab Jayawijaya yang juga berkomunikasi tidak bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal sewa rumah tahunan itu.
"Satu hal, orang-orang Pemda sendiri komunikasinya langsung ke Tuan kontrakan tapi tidak mampu untuk meyakinkan tuan kontrakan itu sendiri," sambung Natalis.
"Memang dari Pemda sendiri belum ada jawaban yang meyakinkan kami agar kemudian kami bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal pembayaran," beber Natalis.
Atas ketidakjelasan soal masalah pembayaran kontrakan, kata Natalis, sebagian mahasiswa bahkan sudah ada mengemas barang-barangnya. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu harus meninggalkan rumah tersebut.
Baca Juga: Langka dan Jarang Diketahui Orang, 5 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Sangat Prospektif!
"Makin ke sini, kami sempat kemas-kemas barang teman sebagian ketika di suruh kosongkan kontrakan, jadi kami siap untuk kosongkan," sambungnya.
Pemilik kontrakan, kata Natalis, sempat beberapa kali mendatangi para mahasiswa dan bertanya soal masalah pembayaran sewa kontrakan. Hal itu kemudian disikapi para mahasiswa dengan cara meyakinkan sang pemilik kontrakan agar sewa bisa segera dibayarkan.
"Sehingga dari tuan kontrakan bilang ke kami harus "kalau mau diperpanjang (kontrakan) harus dibayar" kalau memang mau pindah berarti harus kosongkan," kata Natalis menirukan ucapan pemilik kontrakan.
Natalis melanjutkan, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek sudah tinggal di kontrakan itu hampir 10 tahun lebih. Biaya sewanya tiap tahun selalu naik.
"Tahun ini Rp95 juta untuk satu tahun," ucap Natalis.
Tidak hanya itu, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek juga mempunyai dua asrama lain. Satu asrama pria di kawasan Ciputat dan satu asrama perempuan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?