Suara.com - Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui obat anti-Covid buatan AS pada hari Kamis (4/11/2021) untuk mengobati pasien dengan gejala ringan hingga sedang.
"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk pasien Covid-19," kata Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid, disadur dari France24.
"Ini akan menjadi game-changer bagi mereka yang paling rentan dan imunosupresi, yang akan segera dapat menerima pengobatan terobosan," tambahnya.
Antivirus yang disebut molnupiravir tersebut, bekerja dengan mengurangi kemampuan virus untuk bereplikasi sehingga memperlambat perkembangan penyakit.
Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) mengungkapkan jika hasil uji coba pada obat tersebut telah menyimpulkan aman dan efektif.
MHRA menjelaskan jika obat tersebut aman dan efektif mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada pasien Covid-19 ringan hingga sedang.
Berdasarkan data uji klinis, obat ini paling efektif bila diminum selama tahap awal infeksi, dan MHRA merekomendasikan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.
MHRA juga mengizinkan penggunaan obat ini pada orang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko, termasuk obesitas, usia tua, diabetes dan penyakit jantung.
Inggris mengumumkan pada 20 Oktober bahwa mereka telah memesan 480.000 dosis molnupiravir dari raksasa farmasi Amerika Serikat, Merck.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini: Ada Derbi Manchester, Chelsea vs Burnley
Kepala eksekutif MHRA June Raine menyebut obat tersebut adalah terapi lain untuk menambah gudang senjata dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Ini juga antivirus pertama yang disetujui di dunia untuk penyakit ini yang dapat diminum daripada diberikan secara intravena," jelas June Raine.
"Ini penting, karena itu berarti dapat diberikan di luar lingkungan rumah sakit," tambah June.
Munir Pirmohamed, ketua Komisi Pengobatan Manusia mengungkapkan jika hasil uji klinis menunjukkan obat itu efektif dalam mengurangi risiko pasien Covid-19 masuk rumah sakit atau meninggal dunia.
Pirmohamed juga menegaskan jika obat tersebut tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengganti vaksin Covid-19.
Pemerintah Inggris dan Layanan Kesehatan Nasional mengungkapkan jika mereka akan mengumumkan peluncuran obat tersebut pada waktunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan