Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham DIY, bakal menindak petugas yang diduga melakukan penyiksaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Sejauh ini, lima petugas yang diduga menjadi pelaku penyiksaan telah ditarik dari Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengklaim Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta itu dikenal sebagai tempat yang tertib. Di sana para warga binaan permasyarakatan atau WBP tidak bisa melakukan kegiatan yang dilarang seperti membawa gawai hingga merokok di dalam kamar.
Bahkan ia menyebut kalau Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta itu sempat mendapatkan predikat bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Di sana sama sekali 100 persen tidak ada handphone, tidak ada narkoba, tidak ada peredaran uang bahkan narapidana tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar. Di kamarnya tertata rapi dan sangat bersih," klaim Budi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Kalau memang pada akhirnya dugaan penyiksaan itu terbukti benar terjadi, Budi menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan. Ia juga mempersilahkan kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau memang salah kami akan tindak," ucapnya.
Sebelumnya, sepuluh mantan terpidana di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku mengalami penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta, mereka membeberkan tindakan penyiksaan yang dialami dengan detil.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kami langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman RI Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
Menurut Vincent, alasan mereka disiksa karena residivis, sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN