Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham DIY, bakal menindak petugas yang diduga melakukan penyiksaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Sejauh ini, lima petugas yang diduga menjadi pelaku penyiksaan telah ditarik dari Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengklaim Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta itu dikenal sebagai tempat yang tertib. Di sana para warga binaan permasyarakatan atau WBP tidak bisa melakukan kegiatan yang dilarang seperti membawa gawai hingga merokok di dalam kamar.
Bahkan ia menyebut kalau Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta itu sempat mendapatkan predikat bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Di sana sama sekali 100 persen tidak ada handphone, tidak ada narkoba, tidak ada peredaran uang bahkan narapidana tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar. Di kamarnya tertata rapi dan sangat bersih," klaim Budi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Kalau memang pada akhirnya dugaan penyiksaan itu terbukti benar terjadi, Budi menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan. Ia juga mempersilahkan kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau memang salah kami akan tindak," ucapnya.
Sebelumnya, sepuluh mantan terpidana di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku mengalami penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta, mereka membeberkan tindakan penyiksaan yang dialami dengan detil.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kami langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman RI Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
Menurut Vincent, alasan mereka disiksa karena residivis, sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
BGN Bekukan 1.999 Aktivitas Operasional SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
-
Perbedaan OLED vs QLED vs Mini LED pada Smart TV, Mana yang Paling Bagus?
-
Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN
-
Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku
-
Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal
-
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah
-
Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?
-
Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar
-
Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan
-
Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression