Suara.com - Peristiwa 10 November 1945 merupakan bagian penting dalam sejerah kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, pada tanggal tersebut terjadi pertempuran besar antara pihak Indonesia melawan tentara Inggris.
Diketahui, pertempuran berdarah ini terjadi di Surabaya pasca pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Pertempuran Surabaya ini juga disebut sebagai pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah melawan kolonialisme.
Sebagai bentuk penghargaan dan mengenang jasa pahlawan yang gugur dalam pertempuran tersebut, Pemerintaj pun menetapkan “Hari Pahlawan Nasional” setiap tanggal 10 November.
Bagi yang ingin tahu kronologi terjadinya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, mari simak berikut ini penjelasannya.
Kronologi Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya
Pertempuran berdarah yang terjadi di Surabaya ini berawal saat datang pasukan sekutu yang tergabung dalam NICA ke Surabaya pada 25 Oktober 1945, pasukan tersebut dipimpin oleh Jenderal Mallaby.
Mulanya, kedatangan sekutu hanya untuk mengamankan tawanan perang dan melucuti senjata tentara Jepang serta menjaga ketertiban pasca kemerdekaan.
Namun, amarah warga Surabaya terpancing setelah pasukan sekutu menyebarkan selebaran agar warga Surabaya menyerahkan senjata yang dimiliki.
Mereka pun sontak langsung menolak permintaan pasukan sekutu tersebut. Hingga akhirnya, warga Surabaya melancarkan serangan guna mengusir pasukan sekutu.
Baca Juga: 11 Pantun Hari Pahlawan, Cocok di Share ke Status atau Grup Whatsaap
Tewasnya Jenderal Mallaby
Pada tanggal 27-30 Oktober 1945, warga Surabaya melakukan perlawanan pada pasukan Sekutu, yang membuat Jenderal Mallaby tewas. Posisi Jenderal Mallaby kemudian diganti Jenderal Robert Mansergh.
Tewasnya Jenderal Mallaby pun memancing amarah pasukan Inggris. Sehingga pada 9 November 1945, Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum kepada warga Surabaya.
Adapun isi ultimatum tersebut yaitu meminta rakyat Indonesia untuk menyerahkan seluruh persenjataan dan berhenti melakukan perlawanan terhadap tentara Inggris.
Pihak Indonesia diberikan tenggang waktu sampai pukul 6 pagi, 10 November 1945. Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, maka pihak Inggris akan menyerbu kota Surabaya dari berbagai arah arah (darat, laut, dan udara).
Warga Surabaya menolak permintaan tersebut, sehingga terjadilah pertempuran berdarah tepat pada 10 November 1945. Pertempuran tersebut membuat 20 ribu pejuang Indonesia gugur. Sedangkan dari pihak sekutu memakan korban jiwa 1.500 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi