Suara.com - Beredar surat penetapan tersangka terhadap eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti bersama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen Universitas Udayana dalam perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.
Kekinian diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah melakukan penyidikan dalam perkara kasus tersebut. Lembaga antirasuah pun angkat bicara terkait beredarnya surat penetapan kedua orang itu sebagai tersangka yang sudah tersebar kepada awak media.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi di Tabanan Bali.
Apalagi, kata Ali, pihaknya juga belum menyampaikan kontruksi perkara secara utuh dalam kasus itu.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Ali menegaskan lembaganya dalam menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara korupsi, tentunya sekaligus dilakukan upaya paksa penahanan. Itu, pun kata Ali, dipastikan dengan penyidik antirasuah sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ungkap Ali
Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya
Baca Juga: Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK
Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.
Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.
"Diklarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi secara intensif untuk pengurusan Dana Insentif Daerah tersebut, dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (8/11/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK
-
KPK Dalami Peran Bupati Apri Sujadi Soal Fee Kuota Rokok Dan Minuman Alkohol di Bintan
-
5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK
-
KPK Hibahkan Barang Rampasan Milik Koruptor Senilai Rp 85,1 Miliar Ke Lima Instansi
-
Aset Eks Bupati Probolinggo Tak Tercatat LHKPN Ditelisik KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika