Suara.com - Beredar surat penetapan tersangka terhadap eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti bersama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen Universitas Udayana dalam perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.
Kekinian diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah melakukan penyidikan dalam perkara kasus tersebut. Lembaga antirasuah pun angkat bicara terkait beredarnya surat penetapan kedua orang itu sebagai tersangka yang sudah tersebar kepada awak media.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi di Tabanan Bali.
Apalagi, kata Ali, pihaknya juga belum menyampaikan kontruksi perkara secara utuh dalam kasus itu.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Ali menegaskan lembaganya dalam menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara korupsi, tentunya sekaligus dilakukan upaya paksa penahanan. Itu, pun kata Ali, dipastikan dengan penyidik antirasuah sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ungkap Ali
Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya
Baca Juga: Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK
Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.
Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.
"Diklarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi secara intensif untuk pengurusan Dana Insentif Daerah tersebut, dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (8/11/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK
-
KPK Dalami Peran Bupati Apri Sujadi Soal Fee Kuota Rokok Dan Minuman Alkohol di Bintan
-
5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK
-
KPK Hibahkan Barang Rampasan Milik Koruptor Senilai Rp 85,1 Miliar Ke Lima Instansi
-
Aset Eks Bupati Probolinggo Tak Tercatat LHKPN Ditelisik KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan