Suara.com - Kombes Tubagus Ade Hidayat, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing Laskar FPI yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Tubagus hadir secara langsung dalam ruang persidangan dan memberikan keterangan terkait kasus atas dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
Merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus tewasnya enam Laskar FPI ini bermula eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang berkali-kali menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kemudian polisi juga memperoleh informasi jika akan ada pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya pada 7 Desember 2020 lalu.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya memerintahkan para anggotanya, yakni Fikri Ramadhan, Ipda M. Yusmin Ohorella -- yang juga terdakwa, dan Ipda Elwira Priadi Z -- almarhum untuk melakukan langkah-langkah secara tertutup. Selain itu, Polda Metro Jaya juga memerintahkan anggota lainnya.
Penugasan itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020. Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
Dalam sidang, Tubagus mengatakan, jika kepolisian telah memanggil Rizieq ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Desember 2020. Hanya saja, dia urung hadir memenuhi panggilan tersebut.
Dengan tidak hadirnya Rizieq pada panggilan pertama, maka pihaknya melayangkan panggilan kedua. Namun, Tubagus menyebut bahwa, "Baik panggilan pertama dan kedua, tidak semudah yang dibayangkan".
Merujuk informasi yang diterima kepolisian, lanjut Tubagus, Rizieq akan datang pada ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020. Informasi yang diterima juga menyebutkan jika Rizieq akan "memutihkan" gedung Polda Metro Jaya dengan jumlah massa yang banyak.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi
"Laporan yang diberikan bahwa MRS akan datang dan memutihkan Polda Metro Jaya. Memutihkan menggunakan baju putih, sumber lain bilang akan mengepung Polda Metro Jaya," ungkap Tubagus.
Dari informasi itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hal itu dilakukan guna mengetahui rencana pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya.
"Surat perintah penyelidikan untuk mengetahui kantong-kantong, mengetahui rencana pergerakan massa," ucap Tubagus.
Lantas, jaksa bertanya terkait tugas Tubagus selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tubagus menjawab jika tugas seorang Direktur Reserse Kriminal Umum adalah menjalankan fungsi penyelidikan, pengawasan penyelidikan, hingga melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.
"Itu kapasitas Dirkrimum," ucap dia.
"Saat saudara menerbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan, yang surat anda terbitkan, analisis seperti apa yang anda keluarkan," tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan
-
Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya
-
Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis