Suara.com - Pemerintah Singapura menyatakan tidak akan lagi membayar tagihan medis Covid-19 untuk orang-orang yang sengaja memilih untuk tidak melakukan vaksinasi. Singapura diketahui belakangan ini sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
The Guardian melaporkan, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Singapura saat ini menanggung biaya medis Covid-19 secara penuh untuk semua warga Singapura, baik itu penduduk tetap maupun pemegang visa jangka panjang,
Tetapi pemerintah Singapura tidak menanggung biaya medis Covid-19 warga mereka yang dinyatakan positif segera setelah pulang dari luar negeri.
Pemerintah Singapura kemudian menambah kebijakan baru terkait dengan pembiayaan medis, yakni akan mulai menagih pasien Covid-19 yang belum divaksin karena memilih untuk tidak vaksin. Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 8 Desember 2021.
Namun, tagihan medis terkait Covid-19 akan tetap dibayarkan oleh pemerintah untuk orang yang memang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin.
Pemerintah juga akan membayar tagihan untuk individu yang sudah divaksinasi sebagian hingga 31 Desember 2021, memberi mereka waktu untuk mendapatkan dosis kedua.
Singapura memiliki salah satu tingkat cakupan vaksin tertinggi di dunia, dengan 85 persen dari populasi memenuhi syarat divaksinasi penuh. Namun, Singapura masih berjuang menghadapi Covid-19 yang sedang meningkat.
Bulan lalu, Satgas Covid-19 Singapura memperingatkan bahwa sistem pelayanan kesehatan negara mereka berisiko kewalahan oleh lonjakan kasus.
Hal tersebut terjadi sehari setelah negara tersebut memutuskan untuk memperluas perjalanan bebas karantina sebagai bagian dari perubahan dalam pendekatannya untuk menangani pandemi.
Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 di DIY Tertinggi Se-Indonesia, Haryadi Suyuti Tak Menyangka
Perdana Menteri, Lee Hsien Loong, sebelumnya mengatakan pusat bisnis global tidak dapat tetap ditutup tanpa batas waktu dan Singapura telah beralih dari strategi tanpa toleransi dengan lockdown menjadi hidup berdampingan dengan Covid-19.
Lonjakan infeksi setelah pelonggaran beberapa pembatasan akhirnya mendorong Singapura untuk menghentikan pembukaan kembali lebih lanjut pada akhir Oktober 2021.
Pembatasan sosial diperpanjang selama sekitar satu bulan untuk menahan penyebaran Covid-19 dan mengurangi tekanan pada sistem pelayanan kesehatan.
Pada Senin (8/11/2021), negara tersebut melaporkan 2.470 kasus baru dan 14 kematian. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan 67 kasus Covid-19 di negara tersebut sedang berada dalam kondisi kritis.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau