Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji dokumen setebal 600 halaman terkait proyek penyelenggaraan balap mobil listrik formula E yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
KPK meminta keterangan pihak-pihak terkait agar kooperatif memenuhi panggilan.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.
Ali mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan materi kasus yang ditelisik KPK tersebut. Sebab lembaga antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti serta proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," tutur Ali.
Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja KPK dalam pengusutan perkara ini.
"Terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," imbuhnya.
Selasa siang, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen tersebut sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo atau Jakpro mendukung pencegahan korupsi.
Baca Juga: Dispora DKI Klaim Sudah Lunasi Utang Rp 180 Miliar ke Bank DKI Terkait Formula E
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan," ucap Syaefulloh.
Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.
Diusut KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion