Suara.com - Pria Muhammad Ahfal Harahap (33) kini harus meringkuk di penjara setelah dilaporkan oleh ibunya sendiri Asnimar Chaniago (62) ke polisi. Kasus ibu memenjarakan anak kandungnya itu terjadi di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Asnimar nekat menjebloskan anaknya ke penjara karena kesal ulah sang anak yang telah menggelapkan sepeda motor miliknya. Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar.
Penangkapan terhadap Ahfal terjadi pada Selasa (9/11/2021). Setelah tertangkap, polisi pun langsung menahan pelaku terkait laporan yang telah dibuat ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku penggelapan ini kami lakukan penahanan setelah adanya laporan dari korban Asnimar dengan Laporan Polisi No.Pol.: LP / 39 / X / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 29 Oktober 2021,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Ruadi Ahya seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/11/2021)
Setelah diperiksa polisi, Muhammad Ahfal akhirnya mengaku kalau sepeda motor honda vario BK 5594 WAF ia gadaikan kepada temannya bernama Aldino Manik (32), warga Perumahan Tanjung Pinggir.
“Saat ini Aldino sudah ditahan, sebagai penadah,” ujarnya kembali.
Akibat perbuatan, Ahfal Harahap yang menggadaikan sepeda motor tersebut, pihak keluarganya merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp14 juta.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud menerangkan, sepeda motor tersebut diambil Muhammad Ahfal dari rumah ibunya dan sempat permisi pergi.
“Setelah mengambil kunci sepeda motor itu, dia (Muhammad Ahfal) tidak memulangkannya dan menggadaikan sepeda motor itu,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung
Kesal dengan Tingkah Laku Anak
Hal yang menjadi latar belakang mengapa orang tua dari Muhammad Ahfal, melaporkan anak kandungnya tersebut dan dikarenakan telah kesal dengan prilaku anaknya.
“Jadi orang tuanya melaporkan anaknya karena anaknya sudah tidak bisa dibilangi lagi. Jika nanti orang tuanya mencabut laporannya, anaknya otomatis kami keluarkan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek kembali, Aldino Damanik mau menampung sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku karena mengaku tidak makan lagi.
“Jadi sepeda motor itu digadaikan satu minggu dan belum ditebus. Saat ini sepeda motor itu sudah kami amankan sebagai barang bukti. Untuk perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat