Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota Polri Boy Herlambang serta mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun pada Kamis (11/11/2021) hari ini.
Boy dan Nurdin diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dalam perkara korupsi barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.
"Kami periksa Boy dan Nurdin Basirun dalam kapasitas saksi untuk tersangka AP (Apri Sujadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Selain keduanya, KPK turut memanggil Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas, Syamsul Bahrum; Pihak Swasta Norman; dan Wali Kota Tanjungpinang 2013-2018 H. Lis Darmansyah. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Apri Sujadi.
Penyidik KPK rencananya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ini, dengan meminjam Kantor Polres Tanjungpinang.
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Kekinian, KPK tengah menelisik peran Bupati Apri Sujadi dalam memberikan arahan untuk penerimaan fee proyek kuota rokok dan minuman alkohol tersebut. KPK mendapat keterangan itu setelah memeriksa sejumlah saksi.
"Didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS ( Apri Sujadi) untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan," kata Ali.
Kasus ini bermula, ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.
Baca Juga: Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK
BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.
"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai 2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.
Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II
-
Tangkap Satu Pegawai Pajak Di Sulsel, KPK: Yang Bersangkutan Tak Kooperatif
-
KPK Tangkap Satu Pegawai Pajak Tersangka Suap Perpajakan
-
Terima Hibah Dua Bidang Tanah dari KPK Senilai, Pemkot Jogja Wacanakan Pembangunan Ini
-
Jadi Tersangka 2018, KPK Baru Tahan Pejabat PT Adhi Karya Kasus Korupsi Gedung IPDN
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa