Suara.com - Seorang perempuan di California, Amerika Serikat melahirkan bayi yang bukan anaknya, lantaran diberikan embrio yang salah oleh klinik kesuburan dalam program bayi tabung.
Daphna Cardinale melahirkan seorang anak perempuan pada September 2019, namun anak tersebut sama sekali tidak mirip dengan dia atau suaminya, Alexander.
Setelah melakukan tes DNA, pasangan yang tinggal di California, AS, ini menemukan pasangan lain yang mengandung dan melahirkan putri mereka.
Kedua pasangan ini kemudian sepakat untuk bertukar bayi.
Baca juga:
- Uji DNA atas dokter yang menggunakan spermanya untuk IVF
- Diduga selundupkan embrio manusia, pria Malaysia ditangkap di India
- 'Saya bahagia diberi kepercayaan sama Allah', cerita 'pasangan tertua program bayi tabung'
Ini bukanlah dugaan kesalahan pertama yang terjadi dalam program bayi tabung atau in vitro fertilisation.
IVF adalah prosedur yang memungkinkan sel telur perempuan dibuahi oleh sperma laki-laki di laboratorium, kemudian ditanamkan di rahim perempuan setelah embrio terbentuk.
Keluarga Cardinale kini melayangkan tuntutan hukum kepada klinik yang berbasis di Los aAgeles, California Center for Reproductive Health serta In VitroTech Labs, sebuah laboratorium embriologi.
Pasangan ini menuduh keduanya melakukan malpraktik, kelalaian, dan penipuan yang disembunyikan. Kedua perusahaan tersebut tidak menanggapi permintaan wawancara BBC News.
Baca Juga: Perlu Diperiksa saat Jalani Program Bayi Tabung, Apa Itu Cadangan Ovarium?
Dalam konferensi pers yang emosional pada Senin (08/11), Daphna berkata "kesedihan dan kebingungan" yang dialami oleh keluarganya "tidak boleh dianggap remeh".
"Kenangan kami akan proses kelahiran anak akan selalu ternoda dengan kenyataan pahit bahwa anak biologis kami diberikan kepada orang lain, dan bayi yang saya perjuangkan untuk hadir ke dunia ini bukanlah milik saya dan tidak bisa saya asuh."
Ia juga berkata merasa "kemampuannya untuk mengandung anak saya sendiri telah dirampok".
Menurut dokumen tuntutan hukum tersebut, pasangan ini menjalani program bayi tabung di klinik kesuburan tersebut pada pertengahan 2018.
Setahun kemudian, Daphna melahirkan bayi perempuan yang mereka pikir adalah anak kandung mereka.
Di ruang bersalin, Alexander mengira bayi mereka memiliki "kulit terang", seperti anak pertama mereka. Namun ia terkejut mendapati bayi perempuan itu "lahir dengan kulit yang jauh lebih gelap", menurut berkas pengadilan.
"Peristiwa ini sangat mengagetkan, sampai-sampai Alexander mundur beberapa langkah dari meja bersalin, dan menyandarkan tubuh ke dinding," masih menurut dokumen tersebut.
Sekitar dua bulan kemudian, keluarga ini memutuskan melakukan tes DNA yang bisa dilakukan di rumah. Hasilnya, bayi tersebut secara biologis tidak memiliki hubungan dengan mereka.
"Ruangan terasa mengecil dan berputar, lalu semuanya seperti mati rasa," kata Alexander, saat mengingat kembali momen ia membaca hasil tes DNA itu.
CCRH kemudian membantu mereka menemukan pasangan California yang mengandung anak biologis mereka, yang lahir selang seminggu dari anak mereka.
Putri keluarga Cardinale berusia sekitar empat bulan saat kedua keluarga ini dipertemukan.
Setelah beberapa kali pertemuan, kedua pasangan ini sepakat untuk melalui proses hukum dan secara formal menukar bayi mereka. Ini terjadi pada Januari 2020.
"Alih-alih menyusui anak saya sendiri, saya menyusui dan menjalin kedekatan dengan anak yang kemudian harus saya serahkan kepada orang lain," ujar Daphna dalam konferensi pers.
Dia menambahkan, insiden ini paling berat dirasakan oleh anak pertama mereka yang berusia tujuh tahun, yang kesulitan memahami alasan pertukaran adiknya.
"Kengerian dari seluruh situasi ini tidak bisa dianggap remeh," tulis tuntutan hukum mereka.
Daphna Cardinale, seorang terapis berlisensi, dan suaminya, seorang penyanyi dan penulis lagu, harus menjalani perawatan terkait kesehatan mental mereka dan merasakan "gejala kecemasan, depresi, dan PTSD," masih menurut surat tuntutan itu.
Adam B Wolf, pengacara yang mewakili keluarga Cardinale, berkata bahwa keluarga yang lain dalam kasus ini juga berencana untuk melayangkan tuntutan hukum, namun ingin identitas mereka tak diungkap.
Pada 2019, keluarga lain di California menemukan bahwa anak hasil program bayi tabung mereka lahir di New York.
Mereka kemudian menuntut perempuan yang melahirkan anak tersebut, yang dilaporkan ingin mempertahankan bayi itu dalam asuhannya. Hakim kemudian memenangkan orang tua genetisnya.
Berita Terkait
-
Rahim Sehat, Sarwendah Sebut Ada 'Permintaan' Soal Program Bayi Tabungnya?
-
Bukan Cuma Sarwendah, 4 Artis Ini Pilih Bayi Tabung Tanpa Masalah Kesuburan
-
Berapa Usia Ideal Perempuan Program Bayi Tabung? Ini Penjelasan Dokter
-
Berapa Biaya Bayi Tabung di Indonesia? Jadi Bonus Raffi Ahmad untuk Karyawan RANS
-
Biaya Program Bayi Tabung di Penang vs Jakarta, Mana Lebih Murah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga