Suara.com - Persoalan pinjaman online (pinjol) bukan menjadi permasalahan di ranah privasi belaka, namun telah menjadi permasalahan publik secara luas. Sebab, praktik pinjol dengan pola penagihan yang serampangan telah berjalan secara masif dan bahkan mengabaikan hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021). Sebagaimana diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga datang ke lokasi dan membikin gugatan warga negara atau citizen law suit terkait pinjol.
"Problem pinjaman online ini sudah sangat masif dan di sini bukan hanya persoalan privat saja, ini persoalan publik. Ini ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sini. Itu kenapa kami menggunakan mekanisme citizen law suit, karena bukan hanya korban yang dirugikan, tapi masyarakat indonesia secara keseluruhan," kata Charlie.
Pada masa pandemi Covid-19, problem lemahnya regulasi mengenai pinjol terlihat begitu nyata. Charlie menyebut, lemahnya regulasi tersebut banyak masyarakat di Indonesia.
"Tentunya dengan berbagai keterbatasan pendidikan, dan mereka tidak mengetahui tentang bahaya bahaya dari praktik pinjaman online," ucap dia.
Gugatan yang dibuat kali ini bukan sekedar menagih tindakan reaktif pemerintah yang dalam waktu ke belakang telah merespons permasalahan pinjol tersebut. Justru yang menjadi problem adalah aturan atau regulasi yang masih lemah dan berujung pada jatuhnya banyak korban.
"Problemnya bukan masalah legal atau ilegal, tapi aturan tentang pinjaman online masih sangat lemah diatur oleh pemerintah," ucap Charlie.
Lemahnya regulasi dari pemerintah, lanjut Charlie, memunculkan banyak problematika. Mulai dari korban yang tidak sanggup membayar utang satu per satu bermunculan hingga praktik penagihan utang yang serampangan dan tidak manusiawi.
"Jadi sini memang apa yang kami tuntut adalah bagaimana negara, pemerintah, DPR maupun OJK membuat regulasi yang lebih komperhensif yang tujuannya perlindungan terhadap konsumen, khususnya warga negara," papar Charlie.
Baca Juga: Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan
Daftar Gugatan
Kedatangan pihak penggugat turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".
Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.
"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.
Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air. Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera