Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihannya setiap bulan, per anggota dewan akan dapat Rp 40 juta setiap bulannya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan, kegiatan kunjungan dewan ke dapil tiap bulan ini berbeda dengan agenda reses yang sudah dianggarkan tiga kali dalam setahun.
"Memang di Permendagri 90/2019 itu kan ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam pra reses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapil masing-masing," kata Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Dia mengungkapkan, total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 49 miliar per tahun, artinya jika dibagi ke 106 anggota dewan maka per orang akan mendapatkan dana sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Jadi perbulannya itu kurang lebih Rp 49 miliar untuk 106 anggota. Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta, sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota," jelasnya.
Augustinus merinci, uang Rp40 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional anggota dewan saat berkunjung ke dapil, mulai dari konsumsi hingga sewa tenda.
"Kunjungan ke daerah itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan," ungkap Augustinus.
Kegiatan ini, lanjut Augustinus, harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya di dapil masing-masing.
"Mirip seperti reses, jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
Rencananya, kegiatan ini akan diajukan ke Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2022.
Berita Terkait
-
Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
-
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami
-
Tak Diajukan, DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E Tak Ada Dalam APBD 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme