Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihannya setiap bulan, per anggota dewan akan dapat Rp 40 juta setiap bulannya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan, kegiatan kunjungan dewan ke dapil tiap bulan ini berbeda dengan agenda reses yang sudah dianggarkan tiga kali dalam setahun.
"Memang di Permendagri 90/2019 itu kan ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam pra reses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapil masing-masing," kata Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Dia mengungkapkan, total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 49 miliar per tahun, artinya jika dibagi ke 106 anggota dewan maka per orang akan mendapatkan dana sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Jadi perbulannya itu kurang lebih Rp 49 miliar untuk 106 anggota. Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta, sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota," jelasnya.
Augustinus merinci, uang Rp40 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional anggota dewan saat berkunjung ke dapil, mulai dari konsumsi hingga sewa tenda.
"Kunjungan ke daerah itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan," ungkap Augustinus.
Kegiatan ini, lanjut Augustinus, harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya di dapil masing-masing.
"Mirip seperti reses, jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
Rencananya, kegiatan ini akan diajukan ke Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2022.
Berita Terkait
-
Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
-
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami
-
Tak Diajukan, DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E Tak Ada Dalam APBD 2022
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!