Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihannya setiap bulan, per anggota dewan akan dapat Rp 40 juta setiap bulannya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan, kegiatan kunjungan dewan ke dapil tiap bulan ini berbeda dengan agenda reses yang sudah dianggarkan tiga kali dalam setahun.
"Memang di Permendagri 90/2019 itu kan ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam pra reses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapil masing-masing," kata Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Dia mengungkapkan, total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 49 miliar per tahun, artinya jika dibagi ke 106 anggota dewan maka per orang akan mendapatkan dana sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Jadi perbulannya itu kurang lebih Rp 49 miliar untuk 106 anggota. Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta, sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota," jelasnya.
Augustinus merinci, uang Rp40 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional anggota dewan saat berkunjung ke dapil, mulai dari konsumsi hingga sewa tenda.
"Kunjungan ke daerah itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan," ungkap Augustinus.
Kegiatan ini, lanjut Augustinus, harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya di dapil masing-masing.
"Mirip seperti reses, jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
Rencananya, kegiatan ini akan diajukan ke Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2022.
Berita Terkait
-
Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
-
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami
-
Tak Diajukan, DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E Tak Ada Dalam APBD 2022
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi