Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihannya setiap bulan, per anggota dewan akan dapat Rp 40 juta setiap bulannya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan, kegiatan kunjungan dewan ke dapil tiap bulan ini berbeda dengan agenda reses yang sudah dianggarkan tiga kali dalam setahun.
"Memang di Permendagri 90/2019 itu kan ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam pra reses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapil masing-masing," kata Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Dia mengungkapkan, total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 49 miliar per tahun, artinya jika dibagi ke 106 anggota dewan maka per orang akan mendapatkan dana sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Jadi perbulannya itu kurang lebih Rp 49 miliar untuk 106 anggota. Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta, sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota," jelasnya.
Augustinus merinci, uang Rp40 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional anggota dewan saat berkunjung ke dapil, mulai dari konsumsi hingga sewa tenda.
"Kunjungan ke daerah itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan," ungkap Augustinus.
Kegiatan ini, lanjut Augustinus, harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya di dapil masing-masing.
"Mirip seperti reses, jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
Rencananya, kegiatan ini akan diajukan ke Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2022.
Berita Terkait
-
Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019
-
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami
-
Tak Diajukan, DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E Tak Ada Dalam APBD 2022
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.934, Nyaris Tembus Rp18.000 Akibat Perang AS-Iran Jelang Putusan BI
-
Apa Itu Sepatu Lari Carbon Plate? Ini Ciri-ciri, Kelebihan, dan Rekomendasi Merek Lokal hingga Luar
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026