Suara.com - Polda Metro Jaya menunda penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. Sanksi tilang ini awalnya direncakan berlaku sejak Sabtu, 13 November 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Alasan mereka mengundur penerapan sanksi tilang lantaran bengkel uji emisi di Jakarta belum memadai. Padahal, angka penggunaan kendaraan roda empat atau mobil mencapai 4,5 juta dan sepeda motor mencapai 14 juta.
"Di Jakarta dibutuhkan sekitar 500 bengkel uji emisi untuk roda empat dan sekitar 1400 uji emisi untuk roda dua untuk bisa mengcover seluruh kendaraan di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun yang memang diwajibkan melaksanakan uji emisi," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Meski mengundur penerapan sanksi tilang, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan tetap melaksanakan uji emisi terhadap beberapa kendaraan. Mereka nantinya aka membentuk tim khusus untuk melakukan tes uji emisi secara ajak di jalan.
"Apabila setelah diperiksa kendaraan tersebut melebihi baku mutu yang diperbolehkan maka akan diberikan tindakan berupa teguran supaya yang bersangkutan menuju ke bengkel uji pemeriksaan atau memperbaiki sistem kendaraan. Sehingga, bisa lolos dari baku mutu emisi gas buang yang diperbolehkan," jelas Sambodo.
13 November
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor khususnya yang berusia di atas tiga tahun. Sebab, terhitung sejak 13 November 2021 mendatang akan ada sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi.
"Bagi kendaraan yang belum uji emisi segera laksanakan, kalau tidak akan diberikan sanksi," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Sembilan Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Pusat
Sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu rencananya akan dijatuhkan bagi kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar Rp250 ribu.
Minim Tempat Uji Emisi
Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sempat mengakui masih minimnya bengkel uji emisi kendaraan. Dia menyebut di Jakarta baru ada sekitar separuh dan kebutuhan ideal.
"Di Jakarta saat ini ada 254 tempat uji emisi kendaraan bermotor. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan idealnya yakni sekitar 500 tempat uji emisi. Jumlah yang ada baru sekitar separuhnya," kata Asep di Jakarta, Selasa (26/10).
Menurut Asep, untuk mencapai target ideal tersebut, akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta. Sehingga mereka nantinya akan diperdayakan untuk dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati