Suara.com - Resolusi terbaru ini menempatkan Xi Jinping sebagai inti dari keseluruhan Partai Komunis Cina, menjadikannya sejajar dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping.
Partai yang memegang kekuasaan di Cina yakni Partai Komunis Cina (PKC) pada hari Kamis (11/11) menyetujui sebuah resolusi yang mengangkat status Presiden Xi Jinping dan mengkonsolidasikan otoritasnya.
Resolusi ini dilihat sebagai langkah untuk kemungkinan mengamankan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Resolusi tentang "prestasi dan pengalaman sejarah" partai sejak didirikan 100 tahun lalu itu disahkan pada akhir pertemuan tertutup yang berlangsung selama 4 hari.
Pertemuan ini dihadiri lebih dari 300 pemimpin puncak di Komite Sentral, demikian laporan media pemerintah Cina.
Resolusi ini menempatkan Xi dalam posisi sejajar dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping, dua pemimpin sebelumnya yang berhasil mengukuhkan posisi mereka sebagai pemimpin terkuat lewat dua buah resolusi yang disahkan tahun 1945 dan 1981.
Pada pertemuan yang dikenal sebagai Pleno Keenam ini, PKC meninggikan peran Xi Jinping dalam salah satu ideologinya.
Untuk kali pertama, nama presiden itu disebut dalam sebuah dokumen resmi sebagai "inovator utama" di balik "Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme dengan Karakteristik Cina untuk Era Baru".
Seberapa penting resolusi ini? Xi Jinping adalah anak dari salah satu jenderal yang menjabar pada masa pemerintahan Mao.
Baca Juga: Xi Jinping Rilis Resolusi Bersejarah, Sejajar dengan Mao dan Deng Xiaoping
Ia telah memperoleh otoritas pribadi yang lebih luas dibandingkan dengan pemimpin mana pun sejak Deng Xiaoping, yang telah meluncurkan reformasi yang kemudian mengubah Cina jadi pusat kekuatan ekonomi.
Pada tahun 2018, PKC menghapus batas masa jabatan pria berusia 68 tahun itu sebagai presiden.
Langkah ini menunjukkan niat Xi Jinping untuk tetap berkuasa. Dia juga tidak memiliki saingan yang dinilai cukup kuat.
Namun, perpanjangan masa jabatan lewat resolusi ini akan mematahkan tradisi partai untuk memimpin selama dua dekade.
Ini berarti Xi harus mundur pada tahun depan ketika masa jabatan lima tahun keduanya sebagai sekretaris jenderal berakhir.
Periode kepemimpinan Xi Jinping ditandai dengan menjatuhkan hukuman berat terhadap koruptor dan kebijakan represif di wilayah-wilayah seperti Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong.
Berita Terkait
-
Luhut Ikut Bangun Bandara IMIP: Itu Fasilitas untuk Investor Nikel China, Bukan Ancaman Kedaulatan
-
Momen Lucu Xi Jinping dan Presiden Korsel: Hadiah HP Xiaomi Disindir Soal Keamanan!
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Kontroversi Foto Prabowo Dicrop Koran Jepang: Alasan dan Respons Publik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah