Suara.com - Resolusi terbaru ini menempatkan Xi Jinping sebagai inti dari keseluruhan Partai Komunis Cina, menjadikannya sejajar dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping.
Partai yang memegang kekuasaan di Cina yakni Partai Komunis Cina (PKC) pada hari Kamis (11/11) menyetujui sebuah resolusi yang mengangkat status Presiden Xi Jinping dan mengkonsolidasikan otoritasnya.
Resolusi ini dilihat sebagai langkah untuk kemungkinan mengamankan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Resolusi tentang "prestasi dan pengalaman sejarah" partai sejak didirikan 100 tahun lalu itu disahkan pada akhir pertemuan tertutup yang berlangsung selama 4 hari.
Pertemuan ini dihadiri lebih dari 300 pemimpin puncak di Komite Sentral, demikian laporan media pemerintah Cina.
Resolusi ini menempatkan Xi dalam posisi sejajar dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping, dua pemimpin sebelumnya yang berhasil mengukuhkan posisi mereka sebagai pemimpin terkuat lewat dua buah resolusi yang disahkan tahun 1945 dan 1981.
Pada pertemuan yang dikenal sebagai Pleno Keenam ini, PKC meninggikan peran Xi Jinping dalam salah satu ideologinya.
Untuk kali pertama, nama presiden itu disebut dalam sebuah dokumen resmi sebagai "inovator utama" di balik "Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme dengan Karakteristik Cina untuk Era Baru".
Seberapa penting resolusi ini? Xi Jinping adalah anak dari salah satu jenderal yang menjabar pada masa pemerintahan Mao.
Baca Juga: Xi Jinping Rilis Resolusi Bersejarah, Sejajar dengan Mao dan Deng Xiaoping
Ia telah memperoleh otoritas pribadi yang lebih luas dibandingkan dengan pemimpin mana pun sejak Deng Xiaoping, yang telah meluncurkan reformasi yang kemudian mengubah Cina jadi pusat kekuatan ekonomi.
Pada tahun 2018, PKC menghapus batas masa jabatan pria berusia 68 tahun itu sebagai presiden.
Langkah ini menunjukkan niat Xi Jinping untuk tetap berkuasa. Dia juga tidak memiliki saingan yang dinilai cukup kuat.
Namun, perpanjangan masa jabatan lewat resolusi ini akan mematahkan tradisi partai untuk memimpin selama dua dekade.
Ini berarti Xi harus mundur pada tahun depan ketika masa jabatan lima tahun keduanya sebagai sekretaris jenderal berakhir.
Periode kepemimpinan Xi Jinping ditandai dengan menjatuhkan hukuman berat terhadap koruptor dan kebijakan represif di wilayah-wilayah seperti Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong.
Berita Terkait
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan
-
China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi