Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).
Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu turut diwarnai aksi protes oleh warga yang selama ini memiliki dan mendiami kawasan tersebut.
Warga memprotes karena hingga kekinian tidak kunjung menerima ganti rugi atas tanah dan tempat tinggalnya. Aksi protes itu kemudian direspons Jokowi dengan menemui empat orang perwakilan warga.
Dalam siaran pers Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB Sabtu (13/11), Jokowi disebut berjanji memberikan ganti rugi tersebut.
Respons itu kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan menteri BUMN untuk segera mengurus skema penyelesaian dan ganti ruginya.
Juru Bicara FPR NTB Badaruddin mengatakan, tanggapan Jokowi rupanya akan menjadi angin lalu dan sama "seperti halnya janji-janji manis atas penyelesaian sengketa sebelumnya."
Pasalnya, perintah Jokowi kepada menteri BUMN untuk menyelesaikan sengketa tanah mandalika Resort hanya secara lisan dan "Tidak cukup Kuat dihadapan Hukum."
Badaruddin mengatakan, keseriusan Jokowi merespons tuntutan warga harus dibuktikan dengan penerbitan Instruksi presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa di KEK mandalika. Agar nantinya, warga korban penggusuran memiliki kepastian hukum atas haknya.
Tidak hanya itu, Badaruddin menyampaikan bahwa pemerintah dan PT ITDC tidak boleh pandang bulu dan membeda-bedakan.
Baca Juga: Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB
Sebab, seluruh warga yang mendiami lokasi tersebut adalah korban penggusuran dan semuanya harus mendapatkan ganti rugi yang layak dengan perhitungan.
"Minimal disesuaikan dengan biaya pembangunan rumah diluar ganti rugi lahan dan tanaman serta relokasi pun harus ditetapkan dengan standar tidak memutus akses rakyat terhadap sumber-sumber mata pencaharianya," ucap Badaruddin.
Jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, kata Badaruddin, kemegahan Sirkuit Mandalika akan tercederai dengan pelanggaran HAM yang terjadi dibalik pembangunannya.
Selain itu, kemegahan Sirkuit Mandalika juga harus mempunyai dampak dan manfaat bagi penduduk lokal.
"Agar pemuda tidak hanya menjadi penonton yang silau atas kemegahan pembangunan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, FPR NTB menyatakan sikap dan menuntut sejumlah poin, yakni:
- Terbitkan Instruksi Presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa Agraria KEK Mandalika.
- Berikan ganti rugi yang layak dan adil berdasarkan hitungan biaya pembangunan rumah bagi rakyat korban penggusuran baik yang telah tergusur maupun yang akan tergusur.
- Berikan tempat relokasi yang layak dan akses terhadap lapangan kerja bagi rakyat korban penggusuran.
- Berikan akses pendidikan kejuruan secara gratis bagi pemuda Lombok dan NTB yang sesuai dengan lapangan kerja di kawasan KEK Mandalika Resort.
- Berikan jaminan kepastian kerja bagi pemuda di kawasan KEK Mandalika Resort.
Berita Terkait
-
Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB
-
WSBK di Sirkuit Mandalika Lombok Digelar November 2021, Ini Laporan Gubernur NTB
-
Proyek Sirkuit Mandalika Masih Terhalang Pembebasan Lahan, Ada 13 Lahan Klaim Warga
-
Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park
-
Kaleidoskop Oto: Launching dan Touring Rolls-Royce, Maserati, KEK Mandalika
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi