Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pertamina menanggapi dan menangani secara serius kebakaran kilang di Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, kebakaran tersebut telah terjadi berulang.
Mulyanto mengatakan, bahwa kali ini menjadi kebakaran yang ketiga di tahun 2021 dan kebakaran yang kedua di tempat yang sama sekitar empat bulan yang lalu. Tanda-tanda penyebab kebakaran pun juga serupa dari kasus ke kasus, yakni hujan dan petir.
"Padahal baru sekitar satu bulan yang lalu, di hadapan Komisi VII DPR RI, Dirut Pertamina memaparkan hasil analisis penyebab kebocoran dan kebakaran tangki BBM di kilang Cilacap dan rencana tindak lanjut ke depan," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).
Mulyanto memaparkan berdasarkan hasil analisis BPPT, ITB, Kementerian ESDM dan Det Norske Veritas (DNV), diketahui bahwa penyebab utama kebocoran dan kebakaran pada kilang Cilacap Juni 2021 adalah korosi dan petir traveling. Sehingga seharusnya langkah-langkah pencegahan korosi dan petir segera diterapkan.
Bahkan dikatakan Mulyanto, saat itu Pertamina berjanji untuk melaksanakan pencegahan melampaui standar yang ada (beyond standard). Namun ia memandang rencana tindak lanjut tersebut tidak dijalankan dengan baik sehingga tidak mampu mencegah kasus kebakaran kilang.
"Terkesan Pertamina menganggap ringan kasus kebakaran kilang ini. Dengan kasus kebakaran kilang BBM yang hampir 3 bulan sekali ini, kita menjadi khawatir dengan kondisi kilang Pertamina yang jumlahnya bisa lebih dari seribu di seluruh Indonesia," ujar Mulyanto.
Karena itu, Mulyanto memandang perlu adanya audit secara menyeluruh terhadap kilang yang ada. Audit itu diperlukan untuk memetakan kondisi masing-masing kilang.
"Sehingga diketahui mana yang masih hijau, kuning, dan merah serta langkah mitigasinya. Serta terpantau secara real time," imbuh dia.
Penjelasan Pertamina
Baca Juga: Tangki 51.000 Kiloliter BBM Terbakar, Begini Kronologi Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap
Kilang minyak milik Pertamina yang berada di Cilacap kembali terbakar. Upaya pemadaman pun masih dilakukan.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap memastikan tangki yang terbakar di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, telah berhasil dilokalisasi dan hingga saat ini masih dilakukan upaya pemadaman.
Saat menggelar konferensi pers di kantor PT KPI Unit Cilacap, Sabtu (13/11/2021) malam, General Manager Refinery Unit IV Cilacap - PT KPI Eko Sunarno mengatakan kebakaran yang terjadi pada pukul 19.10 WIB menimpa Tangki 36 T-102 bersamaan saat ada petir.
"Tangki ini berisi komponen Pertalite sekitar 31.000 kiloliter. Masih komponen, belum jadi produk Pertalite. Alhamdulillah kondisi tangki ini bisa kami isolated (dilokalisasi, red.)," katanya menjelaskan.
Dengan demikian, kata dia, hanya Tangki 36 T-102 yang terjadi kebakaran, sedangkan tangki lain di sekitarnya dapat diamankan dan saat sekarang dilakukan pendinginan.
Terkait dengan unit proses, dia mengatakan pihaknya dapat memyesuaikan untuk mengikuti alih tangki, sehingga semuanya dapat berjalan normal.
"Hanya kapasitas kami sesuaikan. Transfer produk Pertalite ke TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Lomanis juga masih berlangsung dari Tangki 36 T-101 dan alhamdulillah bisa kami kendalikan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan upaya pemadaman secara intensif dengan menggunakan High Capacity Foam Monitor.
"Mudah-mudahan dengan sekali tembak bisa padam," katanya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan kejadian kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa karena seluruh pekerja yang ada di dalam area kilang, terutama yang berasal dari pihak ketiga, telah dievakuasi keluar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap, untuk mengevakuasi sejumlah warga yang bermukim di dekat lokasi kebakaran.
Menurut dia, arus lalu lintas di sekitar area kilang juga dialihkan dengan melewati jalan baru.
"Kami didukung oleh Kodim, Polres Cilacap, forkompimda, dinas lingkungan hidup, BPBD, semuanya bekerja sama. Mudah-mudahan ini (kebakaran, red.) bisa kami tanggulangi dengan cepat, sehingga tidak berdampak terlalu besar terhadap operasional kilang," kata Eko.
Berita Terkait
-
Kebakaran Teratasi, Pengungsi Warga Sekitar Kilang Minyak di Cilacap Sudah Kembali
-
Tangki 51.000 Kiloliter BBM Terbakar, Begini Kronologi Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap
-
Tangki Di Cilacap Terbakar, Pertamina Jamin Pasokan BBM Tetap Normal
-
Tangki Pertamina Cilacap Terbakar, Sebagian Warga Masih Mengungsi
-
Kilang Minyak di Cilacap Terbakar Lagi, Ini Penjelasan dari Pertamina
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'