Suara.com - Perwakilan pihak pencari suaka asal Afganistan yang berunjuk rasa sempat diajak untuk bernegosiasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di dalam kantor, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). Namun pencari suaka tersebut menolak tawaran negosiasi.
Salah seorang perwakilan dari ratusan pencari suaka, Rakhima mengatakan mereka enggan untuk masuk ke dalam kantor UNHCR. Pasalnya, mereka merasa tidak akan mendapatkan solusi mengingat dari pertemuan sebelumnya apda 24 Agustus 2021 lalu.
"Sampai sekarang ini sudah lebih dari tiga bulan, mereka tidak hubungin sama kita tidak ada jawaban tertentu dari mereka," kata Rakhima.
Karena pengalaman itu, akhirnya para pencari suaka asal Afganistan tersebut inginnya pihak UNHCR yang turun dan menemui para pengunjuk rasa secara terbuka.
Menurut Rakhima mereka tidak meminta waktu yang lama untuk menyampaikan aspirasi kepada UNHCR.
Lagipula, Rakhima mengungkapkan kalau para pengunjuk rasa tidak mau berlama-lama karena enggan mengganggu masyarakat sekitar.
"Kalau UNCHR udah turun dua menit bicara sama kita, kalau ada jawaban tertentu, kita langsung akan pulang. Kita enggak mau mengganggu masyarakat dan bapak polisi dan Orang Indonesia."
Sebelumnya, ratusan pencari suaka asal Afganistan kembali berunjuk rasa di depan kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). Mereka menuntut untuk diberangkatkan ke negara ketiga yang terbebas dari konflik perang.
Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan pencari suaka tersebut terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak. Para wanita serta anak-anak memilih untuk duduk dan pria berdiri sambil mendengarkan orasi. Mayoritas para wanita muda dan ibu-ibu memegang ppster dengan tulisan tuntutan.
Baca Juga: WHO Perkirakan 3,2 Juta Anak di Afghanistan Berisiko Alami Kekurangan Gizi Akut
Salah satu dari ratusan pencari suaka, Rakhima mengatakan mereka sudah 10 tahun hingga lebih tinggal di Indonesia. Selama itu mereka juga kerap meminta UNHCR untuk memberikan bantuan.
Kata Rakhima, pihaknya sudah membicarakan tuntutannya kepada UNHCR namun tidak pernah ada solusi.
"Tapi sampai sekarang jawaban dari mereka. Kita tidak bisa hubungi. Kita tidak bisa hubungi UNHCR. Kita benar-benar capek," kata Rakhima.
Karena berkomunikasi dengan UNHCR tidak memberikan solusi, maka mereka memutuskan untuk kembali berunjuk rasa. Rakhima mengungkapkan kalau para pencari suaka asal Afganistan sudah lelah tinggal di Indonesia.
"Biar kita minta keadilan masyarakat indonesia. Kita juga manusia. Benar-benar kita cape di sini kita tidak bisa tahan di sini. Ini semua ibu-ibu, bapak-bapak, anak-anak di sini benar-benar semua sakit jiwa," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rakhima juga mengutarakan kalau pihaknya menuntut untuk dipindahkan ke negara pihak ketiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar