Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Aliza akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami apakah adanya peran bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut.
Azis diketahui sudah ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penangaan perkara di KPK.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).
Selain Aliza, penyidik antirasuah juga memeriksa mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Rita diketahui kini sudah menjadi terpidana.
Pemeriksaan terhadap Rita dilakukan di Lapas klas II Tangerang. Rita juga diperiksa untuk Azis Syamsuddin.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara," ucap Ipi
Ipi belum mengetahui apakah yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap Aliza dan Rita.
Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Baca Juga: Seret Nama Azis Syamsuddin, KPK Periksa 6 Saksi Kasus DAK Lampung Tengah
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.
Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bupati Banyumas Nyatakan Takut Kena OTT KPK, Saran Novel: Jangan Terima Suap
-
Pernyataan Viral Bupati Banyumas soal OTT KPK, Novel Baswedan: Takut Kena OTT?
-
Viral Video Bupati Banyumas Soal OTT Kepala Daerah, Ini Tanggapan KPK
-
Viral Video Permintaan Bupati Banyumas ke KPK: Panggil Dulu Kalau Mau OTT
-
Beri Apresiasi, Firli Bahuri: Brimob Tameng Hidup Insan KPK saat Tugas Berantas Korupsi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional