Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN P Kabupaten lampung Tengah tahun 2017. Kasus ini tengah disorot terkait dugaan keterlibatan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Keenam saksi ini akan diperiksa untuk Azis Syamsuddin yang sudah dijerat terlebih dahulu sebagai tersangka dalam penanganan perkara di KPK dengan menyuap eks Penyidik KPK Dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Para saksi tersebut yakni, PNS di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Supranowo; Mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman; PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Andri Kadarisma; PNS (Kasub Bid Rekonstruksi) BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Aan Riyanto.
Kemudian, Direktur CV Tetayan Konsultan, Dariyus Hartawan dan ASN Lampung Tengah, Indra Erlangga.
" Enam saksi ini diperiksa perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap sejumlah saksi ini. Dimana penyidik antirasuah akan meminjam kantor Polresta Bandar Lampung untuk memeriksa para saksi tersebut.
Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.
Baca Juga: Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Diultimatum, KPK Kembali Panggil Dosen Udayana I Dewa Nyoman Hari Ini
-
Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Di Kasus Bupati Probolinggo
-
Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
-
Ada Orang Ngaku DPD KPK Riau, KPK Tegaskan Tak Punya Perwakilan
-
KPK Selidiki Formula E, PSI: Interpelasi Anies Makin Mendesak, Ada yang Ditutup-tutupi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi