Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, Bupati Banyumas Achmad Husein salah kaprah soal pernyataan dirinya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Habiburokhman menilai, yang disampaikan Husein mungkin maksudnya untuk melakukan pencegahan. Namun bahasa yang digunakan Husein tidak tepat.
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021)
Habiburokhman mengatakan secara umum, KPK memilik tiga fungsi. Mulai dari pencegahan, edukasi, dan penindakan. Dari ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.
"Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat, karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegaha," ujar Habiburokhman.
"Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," kata Habiburokhman.
Respons KPK
KPK angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.
Baca Juga: Viral Pernyataan Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Reaksi KPK
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).
Maka itu, KPK terus mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Hal itu sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhindar dari potensi korupsi.
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun," ujar Ipi.
Bila langkah tersebut dijalankan oleh kepala negara. Tentu, sistem pencegahan korupsi akan terbangun disetiap pemerintahan.
"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%