Suara.com - Seorang perempuan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Panama berinsial RLPS diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya yang merupakan warga negara Indonesia berinsial PSV. Selain RLPS, dua anaknya turut menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh PSV.
Hal itu disampaikan dalam sebuah konfrensi pers yang berlangsung di Jalan Latuharhari, Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021) hari ini. Elza Syarif selaku kuasa hukum RLPS menyampaikan jika kasus KDRT tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019.
Kasus tersebut teregister dalam nomor TBL/3878/VI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2019. Saat itu, RLPS turut membawa bukti-bukti berupa surat visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dan foto lebam akibat dugaan KDRT tersebut.
"Perkara itu pernah dikirim ke Kejaksaan dan pernah di SP3, dihentikan. Kami lihat kekuasaan dari suami dan lawyernya. Kemudian Praperadilan dibuka lagi jadi statusnya sampai detik ini tersangka dan diproses," kata Elza Syarief, Senin (15/11/2021) kemarin.
Dalam perjalanannya, dugaan KDRT yang dilakukan oleh PSV juga terjadi saat dia dan RLPS sama-sama menjalani sidang gugatan perceraian pada 2019 lalu. Saat itu, anak pertama mereka, APVP masih berusia 9 tahun dan anak kedua, PPV masih berusia setahun.
PSV yang disebut dalam konfrensi pers kemarin sore kerap mengkonsumsi alkohol dan tempramental itu kerap melakukan dugaan KDRT terhadap APVP, anak pertama mereka yang kini berusia 11 tahun. Bahkan, APVP juga disebut sempat melakukan upaya bunuh diri di sekolahnya.
"Mereka diselamatkan oleh ibunya karena jangan sampai terjadi traumatik yang berat karena anaknya pernah melakukan percobaan bunuh diri di sekolah Mahatma Gandhi, milik kakeknya," jelas Elza.
Dalam konfrensi pers sore kemarin, sejumlah video juga diputar oleh pihak Elza Syarif. Video tersebut menampilkan seorang lelaki yang diduga sebagai PSV dan ayahnya, yang merupakan kakek dari APVP.
Meski tidak terlihat jelas, dalam video tersebut menampilkan jika dua lelaki dewasa itu berbicara dalam nada tinggi. Hanya saja, dugaan KDRT tersebut tidak benar-benar ditampilkan karena video tersebut hanya potongan-potongan saja.
Baca Juga: Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
Pada layar yang ditampilkan, terlihat pula foto dari RLPS dengan luka lebam pada bagian lengan. Selain itu, rekaman suara dalam bahasa asing juga diputar, yang diduga suara dari ayah PSV yang sedang memarahi APVP.
"Dia (APVP) trauma sekali sama bapak dan kakeknya. Perlu diketehui, kehidupan mereka tertekan. Ibunya kenapa dapat kekerasan? Karena melindungi anaknya, tapi pejabat kita tidak mau kasih bantuan ke ibu ini karena klien saya orang asing," ucap Elza.
Izin Tinggal Tidak Diurus
Selain KDRT, Elza mengatkan jika kliennya juga mengalami masalah soal izin tinggal di Indonesia. Pasalnya, PSV disebut Elza tidak memperpanjang dan mencabut sponsor Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) kliennya. Di sisi lain, ketika dalam proses gugatan perceraian, PSV masih mempunyai kewajiban untuk memperpanjang KITAP Kliennya.
RLPS, kata Elza, juga sempat berupaya menjadi seorang WNI. Bahkan, upaya tersebut juga sempat dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah biaya, tapi tidak diurus oleh PSV.
"Dia ingin jadi WNI karena ibunya WNi dan sudah pernah urus dan minta tolong ke suaminya untuk jadi WNI dan sudah keluar biaya, tapi tidak diurus suaminya," ucap Elza.
Tag
Berita Terkait
-
Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
-
Kasus KDRT di Bantul Meningkat dari Tahun ke Tahun, Bupati Bentuk Kader Pencegahan
-
Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
-
Pendatang di Bali Dan Warga Denpasar Utara - Selatan Dominan Ajukan Gugatan Cerai
-
Banyak Korban KDRT di Lampung Masih Enggan Melapor ke Aparat
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat