Suara.com - Jamaluddin (45) dan Arnold (70) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kejahatan kekerasan seksual anak di bawah umur di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Terdapat tujuh anak usia 4 sampai 14 tahun menjadi korban kebejatan dua pria tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat salah satu korban bercerita pada ibunya beberapa waktu lalu. Sang anak mengaku alat vitalnya sakit.
"Di awali pada tanggal 11 November 2021, salah satu korban bercerita pada orang tuanya bahwa alat vitalnya mengalami sakit," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Sang ibu yang merasa heran lantas bertanya pada sang anak soal rasa sakit pada alat kemaluannya. Singkatnya, sang anak bercerita kepada sang ibu telah dicabuli oleh orang dewasa.
"Setelah ditanyakan, kemudian dapat keterangan bahwa sakitnya karena disetubuhi oleh terduga pelaku," sambung Azis.
Akhirnya, ibu salah satu korban bercerita pada para tetangga terkait hal yang menimpa anaknya. Singkatnya, para tetangga juga mendapat keluhan yang sama.
"Mereka kumpul, dan melaporkan kepada polisi. Yang dimaksud dalam kejadian ini adalah adanya persetubuhan maupun percabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 7 orang anak perempuan. Pelaku diperkirakan dua orang," jelas Azis.
Azis menyampaikan, Jamaluddin dan Arnold melakukan perbuatan tak senonoh tersebut tidak bersamaan. Justru, Arnold yang usianya lebih tua terinspirasi oleh perbuatan Jamaluddin.
"Ya berbeda hari, dan berbeda peristiwa. Tapi pelaku yg pertama menginspirasi pelaku kedua," ungkapnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri
Jamaluddin lebih dulu melakukan kekerasan seksual tersebut di sebuah warung di tempat tinggal mereka, yakni kawasan Pancoran. Arnold yang memergoki perbuatan Jamaluddin tidak mencegah.
Dalam kesempatan berikutnya, Arnold mencabuli para korban di lokasi berbeda, yakni di kediamannya sendiri. "Sehingga begitu ada kesempatan saudara Arnold mengikuti perbuatan Jamaluddin, melakukan di lokasi berbeda yaitu di rumahnya sendiri," ucap Azis.
Guna meyakinkan para korbannya, Jamaluddin dan Arnold kerap mengiming-imingi hingga mengancaman. Jika ada korban yang menolak dicabuli, maka kedua pria yang kini berstatus sebagai tersangka itu mengancam korban.
"Saya sampaikan juga bahwa umur korban berkisar antara umur 4 sampai 14 tahun. Yang masih anak-anak diimingi-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sementara yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," papar Azis.
Jamaluddin diketahui merupakan warga yang membuka usaha warung di kawasan tersebut. Sedangkan Arnold merupakan seorang pensiunan pegawai.
Kepada polisi, Jamaluddin dan Arnold mengaku telah melakukan pencabulan itu sejak Juli sampai November 2021. Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!