Suara.com - Tahukah kalian bahwa memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah dapat dilakukan melalui Whatsapp PeduliLindungi? Cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp ini dianggap lebih mudah dilakukan.
Apalagi sertifikat vaksin COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah berisi data penerima vaksin, jenis vaksin yang diberikan hingga tanggal vaksinasi. Jadi jika terjadi kesalahan data, kita harus tahu cara memperbaiki data sertifikat vaksin tersebut.
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp PeduliLindungi ini menjadi solusi jika Anda akan bepergian. Mengingat, fungsi sertifikat vaksin covid-19 adalah sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan vaksinasi.
Vaksinasi tidak hanya melindungi individu dari penyakit, tetapi juga mengurangi kemungkinan penularan virus. Di masa depan, mungkin ada kebutuhan untuk menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 untuk beberapa jenis interaksi sosial dan perjalanan luar negeri.
Nah, untuk Anda yang belum tahu cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp, berikut kami sampaikan langkah-langkahnya:
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin via Whatsapp
Dikutip dari Instagram Kemenkominfo, tersedia tiga fitur dalam chatbot Whatsapp PeduliLindungi, antara lain:
- download sertifikat vaksinasi
- melihat status vaksinasi
- mengubah informasi diri.
Artikel ini akan fokus kepada cara memperbaiki data sertifikat vaksin.
- Kirim pesan 'hai' ke nomor WhatsApp 0811 1050 0567.
- Pilih menu "sertifikat vaksin".
- Masukkan nomor smartphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS sebagai verifikasi.
- Selanjutnya akan muncul tiga pilihan "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri".
- Pilih "Ubah Info Diri".
Sampaikan keluhan dan kendala yang kalian alami. Misalnya salah nama, atau keliru nomor telepon yang didaftarkan untuk sertifikat vaksin. Kalian juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan kartu vaksinasi yang mungkin dibutuhkan saat pemeriksaan.
Baca Juga: Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Sertifikat vaksin akan dikeluarkan setelah Anda menerima dosis pertama atau kedua vaksin COVID-19. Sertifikat ini menjadi benda penting jika Anda akan bepergian. Oleh karena itu, pastikan data-data sertifikat Anda benar sesuai dengan ID Anda.
Seperti itulah cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp. Selamat mencoba.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru