Suara.com - Tahukah kalian bahwa memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah dapat dilakukan melalui Whatsapp PeduliLindungi? Cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp ini dianggap lebih mudah dilakukan.
Apalagi sertifikat vaksin COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah berisi data penerima vaksin, jenis vaksin yang diberikan hingga tanggal vaksinasi. Jadi jika terjadi kesalahan data, kita harus tahu cara memperbaiki data sertifikat vaksin tersebut.
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp PeduliLindungi ini menjadi solusi jika Anda akan bepergian. Mengingat, fungsi sertifikat vaksin covid-19 adalah sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan vaksinasi.
Vaksinasi tidak hanya melindungi individu dari penyakit, tetapi juga mengurangi kemungkinan penularan virus. Di masa depan, mungkin ada kebutuhan untuk menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 untuk beberapa jenis interaksi sosial dan perjalanan luar negeri.
Nah, untuk Anda yang belum tahu cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp, berikut kami sampaikan langkah-langkahnya:
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin via Whatsapp
Dikutip dari Instagram Kemenkominfo, tersedia tiga fitur dalam chatbot Whatsapp PeduliLindungi, antara lain:
- download sertifikat vaksinasi
- melihat status vaksinasi
- mengubah informasi diri.
Artikel ini akan fokus kepada cara memperbaiki data sertifikat vaksin.
- Kirim pesan 'hai' ke nomor WhatsApp 0811 1050 0567.
- Pilih menu "sertifikat vaksin".
- Masukkan nomor smartphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS sebagai verifikasi.
- Selanjutnya akan muncul tiga pilihan "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri".
- Pilih "Ubah Info Diri".
Sampaikan keluhan dan kendala yang kalian alami. Misalnya salah nama, atau keliru nomor telepon yang didaftarkan untuk sertifikat vaksin. Kalian juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan kartu vaksinasi yang mungkin dibutuhkan saat pemeriksaan.
Baca Juga: Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Sertifikat vaksin akan dikeluarkan setelah Anda menerima dosis pertama atau kedua vaksin COVID-19. Sertifikat ini menjadi benda penting jika Anda akan bepergian. Oleh karena itu, pastikan data-data sertifikat Anda benar sesuai dengan ID Anda.
Seperti itulah cara memperbaiki data sertifikat vaksin via Whatsapp. Selamat mencoba.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar