Suara.com - Seringkali, masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksin covid-19 mengalami kendala yaitu kesalahan data. Di dalam artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara memperbaiki data sertifikat vaksin covid-19 yang salah.
Hingga saat ini meskipun tingkat vaksinasi covid-19 di Indonesia terbilang tinggi, tapi masyarakat masih ada yang mendapat masalah pada data sertifikat. Cara memperbaiki data sertifikat vaksin covid-19 pun cukup mudah. Berikut penjelasannya.
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah
Kesalahan data di dalam sertifikat vaksin covid-19 memang krusial dan perlu diperbaiki secepatnya karena terkait dengan konfirmasi ketika ada pemeriksaan di tempat umum. Sertifikat vaksin dimuat secara sistematik di platform PeduliLindungi. Namun, bagi anda yang memiliki kesalahan di dalam sertifikat vaksin jangan panik karena dapat diperbaiki secepatnya.
Berdasarkan unggahan Instagram resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, data yang salah biasanya disebabkan ketika input data diri seperti nama, tanggal lahir, maupun nomor telepon saat di lokasi vaksinasi. Masyarakat bisa mengajukan perbaikan data dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Berikut formal email yang harus tercantum di dalam email jika anda ingin memperbaiki data sertifikat vaksin:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Jelaskan keluhan secara rinci
Selain informasi di atas, anda juga perlu melampirkan beberapa hal yaitu;
- Foto NIK/KTP dan selfie dengan KTP
- Foto kartu vaksinasi COVID-19
Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Setelah mengirimkan email, anda dapat menunggu perbaikan data. Jika anda ingin mengecek sertifikat vaksin secara berkala dapat menggunakan cara di bawah ini, yaitu;
Baca Juga: Masuk Kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Wajib Check In di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka situs https://pedulilindungi.id
- Ketik nama lengkap anda dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Centang kolom captcha yang bertuliskan “I am not a Robot”
- Klik “Periksa” dan status vaksin COVID-19 anda secara personal akan muncul.
Cara Menggunakan Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal-Gunakan Transportasi Umum
Jika data sertifikat vaksin covid-19 berhasil dipulihkan, Anda dapat menggunakannya untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau menggunakan transportasi umum.
Anda dapat memindai kode QR dari aplikasi PeduliLindungi saat proses check-in/check-out. Setelah memindai, Anda akan melihat serangkaian warna kode batang. Deskripsinya adalah sebagai berikut:
- Hijau: Jika barcode aplikasi PeduliLindungi menunjukkan warna hijau setelah memindai kode QR, masyarakat umum dapat bekerja di depan umum.
- Oranye: Setelah memindai kode QR, jika barcode aplikasi PeduliLindungi berwarna oranye, masyarakat umum dapat masuk dengan menyesuaikan pedoman pengelola tempat yang dikunjungi.
- Merah: Jika Anda melihat warna merah setelah memindai kode QR, itu berarti Anda tidak diizinkan masuk ke area tersebut dan sangat disarankan agar Anda segera memvaksinasi COVID 19.
Demikian cara memperbaiki data sertifikat vaksin covid-19 yang salah. Selamat mencoba.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace