Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut kebanyakan koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah 86 pesen merupakan lulusan perguruan tinggi. Memiliki gelar tersebut, maka mereka dapat mengisi jabatan penting.
"Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master," ucap Ghufron, Rabu (17/11/2021).
Hal itu dikatakan Ghufron dalam saat menghadiri kuliah umum antikorupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya. Maka itu, Ghufron menyampaikan bagaimana peran penting perguruan tinggi sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki kontribusu dalam pemberantasan korupsi.
" Adapun tujuan sekolah, kata Ghufron, yang diketahuinya untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan atau keterampilan. Namun, ungkap Ghufron hanya knowledge dan skill yang dievaluasi hasilnya.
Sementara itu, terkait komitmen dan hati tidak terukur. Sehingga, kata Ghufron, pendidikan tinggi di Indonesia, bukan saja di UPN orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
"Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang," katanya.
Ghufron menyebut selama KPK berdiri, setidaknya sudah 155 Kepala Daerah dari 514 Kabupaten dan Kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155, kata Ghufron, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.
“Bayangkan berapa persen sisanya? Belum lagi dari Pusat. Menteri, Hakim, bahkan Hakim Konstitusi, Dirjen sampai ke Kepala Dinas sudah pernah ditangani KPK. Yang ditangkap KPK seratus orang, yang masih mau menggantikan ada seribu," ucap Ghufron
"Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang. Ini tujuan kami datang ke sini, menjelaskan bahaya korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Main Politik dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tidak Main Politik dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
-
Heboh Video Permintaan Bupati Banyumas soal OTT KPK
-
KPK Korek Aliran Uang Azis Ke Bekas Penyidik Robin dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah
-
MA Diskon Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara, Begini Reaksi KPK
-
Minta KPK Tak Asal Gelar OTT, Segini Total Kekayaan Bupati Banyumas
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?