Suara.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya jika diterima, pekerja akan mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) Ibu Kota.
Rekrutmen ini tertuang dalam pengumuman Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah Nomor 1890/-082.4. Dalam pengumuman itu, nantinya PJLP bekerja menjaga sarana dan prasarana Sekretariat Dewan.
"Kami merekrut PJLP dengan maskud untuk memberikan pelayanan yang profesional untuk menjaga sarana prasarana Sekretariat Dewan agar tercipta suasana kondusif demi terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD baik dalam pelayanan dewan, rumah dinas ketua, maupun di lingkungan Sekretariat Dewan," demikian dikatakan Firmansyah dalam pengumuman itu, dikutip Suara.com, Rabu (17/11/2021).
PJLP direkrut secara kontrak untuk masa kerja paling lama 1 tahun. Menurut Firmansyah, perkiraan upah atau gaji yang akan diterima masing-masing PJLP tiap bulannya sebesar UMP DKI tahun 2021 yakni senilai Rp4.416.184.
Dijelaskan juga sumber dana dalam pengadaan PJLP dibebankan pada APBD DKI tahun anggaran 2022
Posisi PJLP yang akan direkrut adalah:
- Petugas keamanan/petugas pamdal kantor sebanyak 60 orang
- Petugas kebersihan kantor sebanyak 49 orang
- Petugas pengemudi/sopir sebanyak 14 orang
- Petugas caraka sebanyak 6 orang
- Petugas teknisi sebanyak 12 orang
- Petugas pramusaji sebanyak 251 orang
- Petugas rumah tangga dewan 6 orang
- Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta
- Berusia paling sedikit 18 tahun per 1 Januari 2022
- Pendidikan formal minimal lulusan SLTA/sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, caraka, pengemudi, dan teknisi. Sedangkan untuk petugas kebersihan SD/sederajat
- Tinggi badan untuk petugas keamanan: pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Tidak pernah terlibat narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter
- Memiliki NPWP
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk bidang mekanikal elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja
Berkas lamaran terdiri dari:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup (mencantumkan nomor HP dan e-mail)
- Fotokopi ljazah terakhir
- Fotokopi KTP (diutamakan KTP DKI)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi SIM A/B1(pelamar pengemudi)
- Fotokopi SIM C (pelamar caraka)
- Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas
- Fotokopi SKCK yang masih berlaku
- Fotokopi surat pengalaman kerja (bila ada)
- Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)
- Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan bebas narkoba (asli) dari rumah sakit pemerintah
Berkas Lamaran Beserta lampirannya ditujukan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan alamat Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Tahapan Seleksi:
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Klaim Dana Dapil untuk Serap Aspirasi Dengan Cepat
- Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021
- Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember
- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021
- Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021
- Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021
Penerimaan berkas lamaran akan dimulai pada 22 November 2021 dan ditutup pada 25 November 2021. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut soal lowongan pekerjaan ini, dapat mengeceknya langsung di laman resmi DPRD DKI, dprd-dkijakartaprov.go.id.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD DKI Klaim Dana Dapil untuk Serap Aspirasi Dengan Cepat
-
DPRD Minta Pemerintah Berkoordinasi Dengan Daerah Penyangga Ibu Kota Sebelum Tilang Emisi
-
Ketua Komisi D DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil
-
DPRD: Pemprov DKI Harus Koordinasi Daerah Penyangga Sebelum Terapkan Tilang Emisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja