Suara.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya jika diterima, pekerja akan mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) Ibu Kota.
Rekrutmen ini tertuang dalam pengumuman Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah Nomor 1890/-082.4. Dalam pengumuman itu, nantinya PJLP bekerja menjaga sarana dan prasarana Sekretariat Dewan.
"Kami merekrut PJLP dengan maskud untuk memberikan pelayanan yang profesional untuk menjaga sarana prasarana Sekretariat Dewan agar tercipta suasana kondusif demi terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD baik dalam pelayanan dewan, rumah dinas ketua, maupun di lingkungan Sekretariat Dewan," demikian dikatakan Firmansyah dalam pengumuman itu, dikutip Suara.com, Rabu (17/11/2021).
PJLP direkrut secara kontrak untuk masa kerja paling lama 1 tahun. Menurut Firmansyah, perkiraan upah atau gaji yang akan diterima masing-masing PJLP tiap bulannya sebesar UMP DKI tahun 2021 yakni senilai Rp4.416.184.
Dijelaskan juga sumber dana dalam pengadaan PJLP dibebankan pada APBD DKI tahun anggaran 2022
Posisi PJLP yang akan direkrut adalah:
- Petugas keamanan/petugas pamdal kantor sebanyak 60 orang
- Petugas kebersihan kantor sebanyak 49 orang
- Petugas pengemudi/sopir sebanyak 14 orang
- Petugas caraka sebanyak 6 orang
- Petugas teknisi sebanyak 12 orang
- Petugas pramusaji sebanyak 251 orang
- Petugas rumah tangga dewan 6 orang
- Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta
- Berusia paling sedikit 18 tahun per 1 Januari 2022
- Pendidikan formal minimal lulusan SLTA/sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, caraka, pengemudi, dan teknisi. Sedangkan untuk petugas kebersihan SD/sederajat
- Tinggi badan untuk petugas keamanan: pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Tidak pernah terlibat narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter
- Memiliki NPWP
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk bidang mekanikal elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja
Berkas lamaran terdiri dari:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup (mencantumkan nomor HP dan e-mail)
- Fotokopi ljazah terakhir
- Fotokopi KTP (diutamakan KTP DKI)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi SIM A/B1(pelamar pengemudi)
- Fotokopi SIM C (pelamar caraka)
- Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas
- Fotokopi SKCK yang masih berlaku
- Fotokopi surat pengalaman kerja (bila ada)
- Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)
- Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan bebas narkoba (asli) dari rumah sakit pemerintah
Berkas Lamaran Beserta lampirannya ditujukan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan alamat Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Tahapan Seleksi:
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Klaim Dana Dapil untuk Serap Aspirasi Dengan Cepat
- Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021
- Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember
- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021
- Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021
- Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021
Penerimaan berkas lamaran akan dimulai pada 22 November 2021 dan ditutup pada 25 November 2021. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut soal lowongan pekerjaan ini, dapat mengeceknya langsung di laman resmi DPRD DKI, dprd-dkijakartaprov.go.id.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD DKI Klaim Dana Dapil untuk Serap Aspirasi Dengan Cepat
-
DPRD Minta Pemerintah Berkoordinasi Dengan Daerah Penyangga Ibu Kota Sebelum Tilang Emisi
-
Ketua Komisi D DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil
-
DPRD: Pemprov DKI Harus Koordinasi Daerah Penyangga Sebelum Terapkan Tilang Emisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi