News / Nasional
Rabu, 17 November 2021 | 12:22 WIB
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Satwa Dilindungi

Anak gajah liar betina yang terkena jerat berada di klinik pengobatan sebelum proses pengobatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. (Sumber: VOA Indonesia)

Load More