Suara.com - Anak gajah Sumatera yang kehilangan separuh belalainya usai terjebak jerat pemburu akhirnya mati. Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, anak gajah malang itu mati.
Gajah Sumatra itu menjalani perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, karena terluka parah pada bagian belalainya akibat terkena jerat pemburu.
"Dia (gajah) tidak bisa bertahan. Petugas medis sudah berupaya maksimal untuk mengobati luka yang terdapat pada belalai gajah tersebut," katanya sebagaimana dilansir VOA, Selasa (16/11/2021).
Agus menjelaskan, bayi gajah Sumatra berjenis kelamin betina berusia sekitar satu tahun itu sebelumnya diselamatkan pada hari Minggu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Usai diselamatkan gajah itu langsung mendapatkan penanganan medis karena luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya.
"Gajah tersebut berdasarkan informasi masyarakat terlihat terpisah dari rombongan dalam kondisi terluka. Jadi dia tidak terjerat di situ. Ketika didapati gajah itu sudah terluka akibat jerat yang tersisa menempel di belalainya," ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar itu perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut, ia dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar. Setelah dua hari dirawat bayi gajah liar tersebut tidak dapat bertahan. Menurut hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis diketahui bahwa bayi gajah itu mengalami infeksi sekunder akibat luka yang terbuka.
"Pertimbangan tim medis bahwa ini tidak bisa dilepasliarkan langsung ke alam liar karena kondisi belalainya (terluka), karena juga terlihat bahwa gajah kondisinya kurus. Artinya, proses pencarian makannya tidak optimal. Fungsi belalai yang merupakan alat vital gajah untuk makan sudah tidak berfungsi karena terkena jerat dan sudah membusuk," ujar Agus.
BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya gajah Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat maupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
Harus Diusut Tuntas
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian gajah betina itu. Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur, menilai pemerintah Aceh terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa kunci. Hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena terjerat kawat yang dipasang maupun diracun.
Sedangkan, Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 lalu mendapatkan kuota replanting (penanaman kembali) sawit seluas 1.425 hektare yang tersebar di berbagai titik. Luas kawasan peremajaan sawit itu diduga sudah mengganggu jalur lintas gajah.
"Akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di kabupaten lain membuktikan pemerintah pusat hingga daerah tidak memedulikan koridor gajah. Harusnya tidak diganggu atas nama bisnis atau ekonomi sektor sumber daya alam," kata Nur melalui keterangan resminya.
Atas hal tersebut, Dinas Perkebunan Aceh diminta untuk menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk penanaman kembali hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan spesies kunci lainnya di Aceh.
"Kami juga meminta kepada BKSDA Aceh untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Ketika melihat angka kematian gajah meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa BKSDA tidak serius memberikan perlindungan terhadap satwa yang hampir punah itu," pungkas Nur.
Berita Terkait
-
Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
-
Kasihan, Belalai Anak Gajah Hampir Putus Terkena Jerat di Aceh
-
BKPH Bersama Warga Jaga-jaga Usai Anak Gajah Terjerat di Aceh Jaya
-
5 Wisata Klaten, dari Destinasi Alam hingga Ziarah Makam Ulama
-
Gajah Mati di Aceh Timur Capai 25 Ekor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar