Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengklaim bahwa hukum di Indonesia telah menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.
"Membangun hukum itu, termasuk hukum dalam perlindungan HAM, harus ada legal substance yang jelas, legal structure yang jelas, dan legal culture yang jelas. HAM kami itu sudah jelas,” kata Mahfud ketika memberi sambutan dalam pembukaan Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Semarang Pemkot, dan dipantau dari Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Terkait dengan substansi hukum (legal substance), Mahfud menjelaskan bahwa sejak reformasi, Indonesia telah mengamendemen Undang Undang Dasar 1945 dan menambahkan Pasal 28A-28J untuk menjamin penegakan HAM di Indonesia.
Amendemen tersebut mengakibatkan seluruh undang-undang di Indonesia harus mengacu pada pemenuhan dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Seluruh hasil dari perundingan nasional mengenai unsur-unsur HAM yang mendasar, Mahfud melanjutkan, telah masuk ke UUD 1945.
"Ada konsep HAM sebelum amendemen UUD 1945 merupakan residu dari kekuasaan. Akan tetapi, HAM sesudah amendemen justru membalik hal tersebut," katanya.
Selanjutnya, struktur hukum Indonesia pun telah mewujudkan jaminan perlindungan HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM yang hanya berlandaskan pada keputusan presiden, diperkuat oleh pemerintah dengan undang-undang, serta memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.
Tidak hanya dengan mendirikan Komnas HAM, pemerintah juga menjamin perlindungan HAM dari para pembuat aturan dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi. Apabila terdapat peraturan pemerintah yang melanggar atau melukai prinsip HAM, Mahkamah Konstitusi dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, bahkan membatalkan peraturan tersebut.
"Untuk hakim yang suka nakal melanggar HAM dalam membuat keputusan, dibuat Komisi Yudisial. Kalau ada saksi-saksi yang takut dan selalu dilanggar HAM-nya, sudah ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Mahfud menjelaskan.
Baca Juga: Saksikan Peparnas Papua 2021, Mahfud MD Cerita Ada Teriakan Nama Anies dan Ganjar
Seluruh lembaga tersebut merupakan wujud struktur hukum yang menjamin perlindungan HAM di Indonesia. Lembaga lainnya, seperti KPK, juga merupakan bagian dari struktur hukum yang melindungi hak-hak ekonomi setiap warga negara Indonesia.
Di sisi lain, terkait dengan budaya hukum, Mahfud mengatakan bahwa prinsip-prinsip HAM telah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta telah mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan Deklarasi Universal akan Tanggung Jawab Manusia (Universal Declaration of Human Responsibilities).
"Itu semua diadopsi ketika kita melakukan reformasi pada tahun 1998—2002," kata Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Satgas BLBI Sita Aset Debitur Tidak Bayar Utang, Mahfud MD: Ini Perintah!
-
Mahfud MD Sebut Anthoni Salim hingga Bob Hasan Sudah Lunasi Utang Dana BLBI
-
Aset Disita BLBI, Mahfud MD Bilang Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan Negara
-
Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas