Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengklaim bahwa hukum di Indonesia telah menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.
"Membangun hukum itu, termasuk hukum dalam perlindungan HAM, harus ada legal substance yang jelas, legal structure yang jelas, dan legal culture yang jelas. HAM kami itu sudah jelas,” kata Mahfud ketika memberi sambutan dalam pembukaan Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Semarang Pemkot, dan dipantau dari Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Terkait dengan substansi hukum (legal substance), Mahfud menjelaskan bahwa sejak reformasi, Indonesia telah mengamendemen Undang Undang Dasar 1945 dan menambahkan Pasal 28A-28J untuk menjamin penegakan HAM di Indonesia.
Amendemen tersebut mengakibatkan seluruh undang-undang di Indonesia harus mengacu pada pemenuhan dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Seluruh hasil dari perundingan nasional mengenai unsur-unsur HAM yang mendasar, Mahfud melanjutkan, telah masuk ke UUD 1945.
"Ada konsep HAM sebelum amendemen UUD 1945 merupakan residu dari kekuasaan. Akan tetapi, HAM sesudah amendemen justru membalik hal tersebut," katanya.
Selanjutnya, struktur hukum Indonesia pun telah mewujudkan jaminan perlindungan HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM yang hanya berlandaskan pada keputusan presiden, diperkuat oleh pemerintah dengan undang-undang, serta memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.
Tidak hanya dengan mendirikan Komnas HAM, pemerintah juga menjamin perlindungan HAM dari para pembuat aturan dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi. Apabila terdapat peraturan pemerintah yang melanggar atau melukai prinsip HAM, Mahkamah Konstitusi dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, bahkan membatalkan peraturan tersebut.
"Untuk hakim yang suka nakal melanggar HAM dalam membuat keputusan, dibuat Komisi Yudisial. Kalau ada saksi-saksi yang takut dan selalu dilanggar HAM-nya, sudah ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Mahfud menjelaskan.
Baca Juga: Saksikan Peparnas Papua 2021, Mahfud MD Cerita Ada Teriakan Nama Anies dan Ganjar
Seluruh lembaga tersebut merupakan wujud struktur hukum yang menjamin perlindungan HAM di Indonesia. Lembaga lainnya, seperti KPK, juga merupakan bagian dari struktur hukum yang melindungi hak-hak ekonomi setiap warga negara Indonesia.
Di sisi lain, terkait dengan budaya hukum, Mahfud mengatakan bahwa prinsip-prinsip HAM telah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta telah mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan Deklarasi Universal akan Tanggung Jawab Manusia (Universal Declaration of Human Responsibilities).
"Itu semua diadopsi ketika kita melakukan reformasi pada tahun 1998—2002," kata Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Satgas BLBI Sita Aset Debitur Tidak Bayar Utang, Mahfud MD: Ini Perintah!
-
Mahfud MD Sebut Anthoni Salim hingga Bob Hasan Sudah Lunasi Utang Dana BLBI
-
Aset Disita BLBI, Mahfud MD Bilang Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan Negara
-
Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan